Pergantian Antar Waktu: Zenrodi Resmi Jadi Anggota DPRD Bengkulu Tengah 

Bengkulu Tengah, GK – Komposisi keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah kini kembali lengkap. Hal ini dipastikan setelah digelarnya Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Kuasa Paripurna, Senin (8/6/2026).

​Dalam prosesi tersebut, Zenrodi dari Partai Amanat Nasional (PAN) resmi dilantik oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, untuk menggantikan ST Mukhlis. Acara ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah Tarmizi, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah.

Bacaan Lainnya

​Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, mengekspresikan rasa syukurnya atas kelancaran pelantikan ini.

​”Alhamdulillah, pengambilan sumpah janji jabatan PAW Saudara Zenrodi dari PAN berjalan lancar. Dengan ini, 25 kursi keanggotaan DPRD Bengkulu Tengah sudah kembali terisi penuh,” kata Fepi.

​Ia berharap, lengkapnya formasi parlemen ini dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

​Senada dengan itu, Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, mewakili jajaran pemerintah daerah turut memberikan ucapan selamat atas kembalinya Zenrodi ke kursi legislatif. Rekam jejak Zenrodi yang pernah menjabat pada periode 2019-2024 diyakini akan membuatnya cepat beradaptasi.

​Tarmizi juga menekankan pentingnya sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif, khususnya dalam mengawal visi pembangunan daerah Rata Cita di tengah efisiensi anggaran. Di akhir sambutannya, Wakil Bupati tidak lupa menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada ST Mukhlis atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi anggota dewan.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *