Jakarta, GK – Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menindak tegas peredaran konten penipuan di ruang digital.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kemkomdigi dan BP2MI berhasil menurunkan sebanyak 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ruang digital agar tetap aman bagi masyarakat, khususnya para pencari kerja.
Penipuan lowongan kerja dinilai menjadi ancaman serius yang merugikan publik.
“Januari hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI telah menurunkan 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif. Ini menunjukkan penipuan berkedok lowongan kerja menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kami tidak akan membiarkan ruang digital menjadi sarana untuk menipu pencari kerja,” ujar Meutya di Jakarta Pusat, Senin (07/09/2026).
Meutya menyampaikan langkah penindakan akan terus diakselerasi melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga terkait.
Pemerintah tidak memberikan ruang gerak bagi pelaku kejahatan digital untuk mengeksploitasi masyarakat.
“Penindakan akan terus kami perkuat dan percepat bersama kementerian serta lembaga terkait. Pelaku kejahatan tidak boleh leluasa memanfaatkan ruang digital untuk mencari korban,” tegasnya.
Menkomdigi juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat menerima penawaran kerja melalui internet.
Verifikasi terhadap keaslian informasi menjadi kunci utama pencegahan penipuan daring.
“Masyarakat juga harus memastikan informasi lowongan kerja berasal dari kanal resmi sebelum memberikan data,” pungkas Meutya.
Meutya mengimbau publik untuk segera melaporkan ke kanal aduan resmi jika menemukan konten mencurigakan atau indikasi penipuan lowongan kerja.(Red)






