Kota Bengkulu, GK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali melakukan patroli pemeliharaan ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum (Tranmastibum) di kawasan wisata Pantai Panjang, Selasa (9/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Patroli yang dilaksanakan oleh Peleton 2 Jaga Kota Satpol PP Kota Bengkulu tersebut dipimpin langsung oleh Danton 2, Husni Thamrin Sihombing. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di sepanjang kawasan wisata tetap terjaga, terutama pada malam hingga dini hari.
Dari hasil patroli, petugas menemukan sebagian besar warung remang-remang di sepanjang kawasan Pantai Panjang sudah tutup dan tidak lagi beroperasi. Namun demikian, petugas masih mendapati satu warung remang yang menyediakan minuman tuak dan minuman beralkohol.
Selain itu, petugas juga menemukan dua orang wanita yang tengah menikmati minuman tuak dan minuman beralkohol di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti temuan itu, petugas Satpol PP Kota Bengkulu langsung memberikan teguran kepada pemilik warung. Petugas meminta agar tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan peraturan daerah serta menjaga ketertiban di kawasan wisata yang menjadi salah satu destinasi unggulan Kota Bengkulu.
Satpol PP Kota Bengkulu menegaskan akan terus melakukan patroli rutin dan pengawasan secara berkala guna menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke kawasan Pantai Panjang.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Kota Bengkulu serta komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kota Bengkulu.(Red)







