Bengkulu, GK – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan komitmen pembangunan daerah melalui pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 2,73 triliun.
Keputusan strategis yang diambil pada rapat paripurna, Jumat (28/11/2025), ini menjadi bukti sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan keberlanjutan program prioritas di tengah tantangan fiskal.
Rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi dan pengambilan keputusan RAPBD tersebut menghasilkan persetujuan dari seluruh delapan fraksi DPRD. Setelah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dokumen APBD akan segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses evaluasi dan penyesuaian.
Sementara itu, juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkulu, Edwar Samsi, memaparkan bahwa pendapatan daerah pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,66 triliun. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,25 triliun, dana transfer Rp 1,40 triliun, serta lain-lain pendapatan sah senilai Rp 1,27 miliar. Sementara itu, belanja daerah dipatok sebesar Rp 2,73 triliun, sehingga terjadi defisit sekitar Rp 71 miliar yang akan ditutup menggunakan SILPA tahun berjalan.
“Postur APBD 2026 menunjukkan tantangan tersendiri, terutama karena adanya penurunan pendapatan dari pos Transfer ke Daerah (TKD). Namun, defisit dapat ditutup secara wajar melalui SILPA,” jelas Edwar.
Dalam pandangan akhirnya, sejumlah fraksi memberikan catatan strategis kepada pemerintah provinsi. Ketua Fraksi Golkar, Mahdi Husen, menekankan perlunya upaya agresif dalam mengoptimalkan pendapatan daerah di tengah turunnya proyeksi transfer pusat. Ia mendorong pemerintah agar memanfaatkan Instruksi Presiden tentang Jalan Daerah (IJD) dan memperkuat jejaring koordinasi dengan pemerintah pusat.
“APBD saja tidak cukup untuk mengejar percepatan pembangunan. Diperlukan kreativitas dan optimalisasi PAD, terutama dari sektor pajak dan retribusi yang belum tergarap maksimal,” tegas Mahdi.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PAN, Hidayat, meminta agar pemerintah daerah tetap fokus pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan sektor pertanian melalui dukungan sarana produksi, hingga pemberdayaan masyarakat harus berjalan meski menghadapi keterbatasan fiskal.
“Program prioritas tidak boleh dikurangi karena menyangkut kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H. Mian, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan DPRD dalam penyusunan anggaran. Ia menilai bahwa pengesahan ini merupakan hasil kerja sama erat antara kedua lembaga yang sama-sama mengutamakan kepentingan publik.
“Setelah disahkan, Perda APBD 2026 akan segera kami sampaikan ke Kemendagri. Semua masukan dari fraksi akan kami jadikan pedoman dalam pelaksanaan anggaran tahun depan,” kata Mi’an.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan dapat melanjutkan pembangunan secara terarah, responsif, dan konsisten demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah provinsi.(Ilh)







