BENGKULU, GK – Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Bengkulu membekali 40 mahasiswa semester 1 Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Bengkulu (Unib) dengan pengetahuan mengenai etika bermedia sosial, cek fakta, keamanan digital, hingga kewaspadaan terhadap hoaks dan manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung GB2 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu, Senin (10/8/2026), menghadirkan Sekretaris DPW Mafindo Bengkulu Iud Dwi Mursito, Ketua DPW Mafindo Bengkulu Fonika Thoyib, Dewan Pengawas DPP Mafindo Gushevinalti, serta Relawan Mafindo Bengkulu Rafinita Aditya sebagai pemateri.
Dalam pemaparannya, Iud Dwi Mursito, mengingatkan bahwa aktivitas mahasiswa di media sosial tidak berhenti setelah sebuah unggahan dihapus. Jejak digital dapat tersimpan dan memengaruhi reputasi seseorang dalam kehidupan akademik maupun profesional.
“Jempol hanya butuh detik; dampaknya bisa bertahun-tahun,” menjadi salah satu pesan yang ditekankan kepada mahasiswa.
Mahasiswa diingatkan bahwa satu unggahan dapat membentuk reputasi digital, sementara komentar, repost, maupun story dapat meninggalkan jejak dalam waktu panjang.
Mahasiswa juga diajak menggunakan prinsip THINK sebelum membuat atau membagikan unggahan, yakni True, Helpful, Inspiring, Necessary, dan Kind. Prinsip tersebut menjadi saringan sederhana untuk menilai apakah suatu informasi benar, bermanfaat, memberikan dampak positif, perlu dibagikan, serta disampaikan dengan cara yang baik.
“Tidak semua yang benar harus diumbar. Tidak semua yang viral layak disebarkan,” ujarnya.
Selain itu juga, mahasiswa diingatkan agar mampu membedakan fakta, opini, dan hoaks. Fakta dapat diperiksa kebenarannya, opini merupakan pandangan atau penilaian seseorang, sedangkan hoaks adalah informasi palsu atau menyesatkan yang dibuat seolah-olah benar.
“Jangan menjadi orang pertama yang menyebarkan. Jadilah orang yang memastikan,” pesan Mafindo kepada mahasiswa agar tidak terburu-buru meneruskan informasi yang belum terverifikasi.
Ditambahkan Fonika Thoyib, salah satu tanda informasi mencurigakan adalah konten yang sengaja memancing emosi, menggunakan judul provokatif, meminta pembaca segera menyebarkan informasi, tidak memiliki sumber yang jelas, atau mencatut nama tokoh maupun lembaga resmi.
“Semakin kuat emosinya, semakin wajib dicek. Emosi adalah pintu masuk paling mudah bagi hoax,” ujarnya.
Mahasiswa kemudian dikenalkan dengan langkah sederhana sebelum membagikan informasi, yakni berhenti sejenak, memeriksa sumber dan konteks foto maupun video, mengecek tanggal serta lokasi kejadian, kemudian membandingkannya dengan kanal resmi atau media yang kredibel.
“Sumber yang dekat belum tentu sumber yang benar,” menjadi pengingat bahwa informasi yang diterima dari teman, keluarga maupun grup percakapan tetap perlu diverifikasi sebelum diteruskan.
Etika berkomentar di media sosial turut menjadi perhatian. Mahasiswa diminta berani berbeda pendapat tanpa harus merendahkan orang lain. Kritik seharusnya diarahkan terhadap gagasan, bukan menyerang pribadi.
“Tajam pada gagasan, tetap hormat pada orang. Kalau tidak pantas diucapkan langsung, jangan tulis di kolom komentar,” ujarnya.
Selain persoalan hoaks, Mafindo Bengkulu mengingatkan mahasiswa mengenai keamanan data pribadi. Informasi seperti KTP, KTM, nomor telepon, alamat, OTP hingga informasi kartu perbankan tidak seharusnya dibagikan melalui media sosial. Mahasiswa juga diminta tidak sembarangan membagikan lokasi secara real time.
Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan seiring berkembangnya teknologi AI. Foto, suara dan video saat ini semakin mudah dimanipulasi sehingga konten yang terlihat meyakinkan belum tentu menggambarkan kejadian sebenarnya.
“Teknologi makin canggih; kewaspadaan juga harus naik kelas,” demikian pesan Mafindo dalam materi mengenai ancaman manipulasi konten menggunakan AI.
Di sisi lain, Gushevinalti mengatakan, media sosial tidak harus selalu dipandang sebagai ancaman. Mahasiswa justru didorong menjadikannya sebagai ruang untuk membangun portofolio dan reputasi digital positif melalui karya, proyek, prestasi, kegiatan sosial serta aktivitas organisasi.
Mafindo Bengkulu menilai status mahasiswa membawa tanggung jawab intelektual. Mahasiswa semestinya kritis ketika menerima informasi, rasional dalam berdiskusi, bertanggung jawab ketika membagikan informasi dan berani mengoreksi informasi yang salah.
Untuk mempermudah mahasiswa mengingat prinsip bermedia sosial, Mafindo memperkenalkan konsep 5J, yakni Jaga Jempol, Jaga Informasi, Jaga Privasi, Jaga Perkataan, dan Jaga Jejak Digital.
Kegiatan ditutup dengan pesan agar mahasiswa tidak sekadar aktif menggunakan teknologi, tetapi juga memiliki kecakapan dalam menilai informasi yang diterima.
“Saring sebelum sharing. Cek fakta sebelum percaya. Bijak bermedia sosial sebelum jejak digital berbicara tentang kita,” pungkasnya.(***)






