Bengkulu, GK — Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto, S.E., M.B.A., menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh jalannya pemerintahan di Provinsi Bengkulu berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan transparan.
Dalam keterangannya, Suharto menyoroti pentingnya kepastian payung hukum dalam setiap kebijakan dan penganggaran, termasuk terkait mekanisme pengoperasian atau penggeseran anggaran.
Menurutnya, langkah-langkah efisiensi maupun penggeseran anggaran harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari bagi para pejabat maupun mitra kerja pemerintah.
“Kami ingin seluruh pelaksanaan pembangunan dan penganggaran memiliki payung hukum yang kuat. Jangan sampai ada tindakan yang mendahului aturan atau tidak transparan. Semua harus aman, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum,” ujar Suharto.
Suharto juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dijalankan oleh aparat penegak hukum (APH) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengingatkan seluruh jajaran pejabat di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota agar senantiasa melakukan introspeksi diri dan tidak merasa kebal hukum.
“Sesuai arahan dan mandat dari Bapak Prabowo Subianto, tugas kami di daerah adalah mengamankan, menjaga, dan memfasilitasi agar jalannya pemerintahan tetap bersih dan taat aturan. Kita semua harus patuh pada hirarki dan aturan yang berlaku demi kepentingan masyarakat Provinsi Bengkulu,” tegasnya.
Ia berharap seluruh elemen pemerintahan daerah dan pemangku kepentingan dapat bersinergi dengan baik, mengutamakan kepentingan publik, serta menghindari praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat.(Rls)






