BENGKULU, GK — Masjid Dhyah Putri di RT 16, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, resmi diresmikan dan dibuka untuk digunakan masyarakat. Peresmian dilakukan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Selasa (25/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Dedy Wahyudi juga menandatangani prasasti peresmian Masjid Dhyah Putri sekaligus menyerahkan Akta Wakaf sebagai bentuk kepastian legalitas tanah dan bangunan masjid.
Dedy menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembangunan masjid tersebut. Ia berharap keberadaan Masjid Dhyah Putri tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga berkembang sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita meresmikan Masjid Dhyah Putri. Kami berharap masyarakat bisa memakmurkan masjid ini dengan salat berjamaah serta kegiatan-kegiatan keagamaan yang positif bagi generasi muda,” ujar Dedy Wahyudi.
Menurut Dedy, masjid memiliki peran penting dalam memperkuat kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. Karena itu, Masjid Dhyah Putri diharapkan dapat menjadi sarana penyiaran Islam, pusat kegiatan sosial, sekaligus ruang untuk mempererat persatuan warga di lingkungan RT 16.
Penyerahan Akta Wakaf menjadi salah satu bagian penting dalam peresmian tersebut. Dengan adanya dokumen tersebut, legalitas tanah dan bangunan masjid menjadi lebih jelas sehingga pengelolaan dan pemanfaatannya dapat berlangsung secara aman, tertib, dan transparan.
Warga setempat menyambut peresmian Masjid Dhyah Putri dengan penuh syukur. Kehadiran masjid ini dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat sekitar, khususnya warga RT 16, dalam menjalankan ibadah dan mengikuti berbagai kegiatan keagamaan.
Peresmian turut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Bengkulu, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Kelurahan Sidomulyo. Antusiasme masyarakat terlihat dalam penyambutan terhadap hadirnya rumah ibadah yang kini resmi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum tersebut.(Red)






