Komisi I DPRD Bengkulu Terima Audiensi PPWI, Janji Bawa Aspirasi ke Menpan-RB

Bengkulu, GK – Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menerima audiensi Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin pagi (11/5).

Audiensi tersebut membahas kepastian status dan regulasi PPPK paruh waktu yang hingga kini dinilai masih berada dalam kondisi “abu-abu”.

Bacaan Lainnya

Pertemuan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Zainal dan anggota komisi lainnya, yakni Herwin Suberhani, Susman Hadi, dan Edwar Samsi. Turut hadir Kabid BKD Provinsi Bengkulu Sri Hartika.

Dalam pertemuan itu, para perwakilan PPPK-PW meminta DPRD Provinsi Bengkulu mendorong pemerintah pusat dan DPR RI agar segera memperjelas regulasi terkait PPPK paruh waktu melalui revisi maupun penguatan aturan dalam UU HKPD, sehingga PPPK-PW dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu bahkan ASN.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, mengatakan pihaknya akan segera membawa persoalan tersebut ke Kementerian PAN-RB guna mencari solusi yang jelas bagi PPPK paruh waktu.

“Informasi ini akan kami bawa ke Menpan-RB untuk segera mencari solusi,” ujar Zainal.

Ia menegaskan aspirasi para PPPK-PW menjadi perhatian serius Komisi I, terutama terkait kepastian status dan perlindungan hak pegawai yang sudah diangkat namun belum memiliki kepastian regulasi.

Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan PPPK paruh waktu agar dapat menjadi PPPK penuh waktu.

“Saya sepakat dengan kawan-kawan sekalian, terus berjuang dan kita sama-sama berjuang. Yakin dan percayalah kami dari Komisi I akan sekuat tenaga memperjuangkan bapak/ibu PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu,” kata Herwin.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menyoroti struktur belanja pegawai di APBD yang saat ini melewati batas yang direkomendasikan pemerintah pusat.

Meski demikian, ia memastikan DPRD tetap berupaya memperjuangkan struktur APBD yang ideal tanpa penghapusan PPPK Paruh Waktu.

“Kita terus berupaya membuat struktur APBD menjadi ideal tanpa menghapus PPPK paruh waktu dan ini kami ingatkan ke gubernur,” tegas Edwar Samsi.

Dari pihak PPPK, Wakil Ketua Umum DPP PPWI, Erpin, mengapresiasi penerimaan dan komitmen DPRD Provinsi Bengkulu khususnya Komisi 1.

Sementara itu, Kabid BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, menjelaskan bahwa BKD Provinsi Bengkulu telah berupaya mendorong pemerintah pusat agar segera menerbitkan juknis dan juklak terkait kepastian PPPK paruh waktu.

“Pihak BKD telah mendorong Menpan-RB melalui perwakilan senator agar segera menurunkan juknis-jutlak yang mengatur kepastian PPPK,” ujar Sri Hartika.

Ia juga menyampaikan bahwa BKD telah memberikan masukan kepada agar urusan gaji, tunjangan, dan hak lainnya dikembalikan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat agar hak dan status lebih terjamin.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui surat edaran gubernur juga disebut tetap mempertahankan keberadaan PPPK-PW se-Provinsi Bengkulu.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *