Reses Reni Heryanti, Warga Resah Prostitusi Kos-kosan dan Keluhkan Lampu Lingkungan

Kota Bengkulu, GK – Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Demokrat, Reni Heryanti, S.H. menggelar kegiatan reses menyerap aspirasi warga daerah pemilihannya, Senin (16/2). Dalam pertemuan yang digelar di kediamannya tersebut, sejumlah persoalan krusial disampaikan warga, mulai dari drainase, lampu jalan, hingga keresahan terhadap dugaan praktik prostitusi di kos-kosan.

Reni mengungkapkan, aspirasi yang paling banyak dijaring dalam reses masa sidang ke-1 Tahun 2026 kali ini terkait perbaikan drainase dan pemasangan lampu penerangan jalan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kebutuhan lampu jalan lingkungan semakin mendesak menjelang bulan suci Ramadan, terutama di akses menuju masjid dan gang-gang permukiman yang masih gelap.

“Lampu jalan Lingkungan ini dominan diminta masyarakat, apalagi menjelang Ramadan. Banyak jalan menuju masjid yang gelap. Warga merasa tidak nyaman saat hendak beribadah,” ujar Reni.

Reni menyebut, sebagian usulan tersebut sebenarnya sudah lama diajukan warga, namun belum sepenuhnya terakomodir. Bahkan, karena desakan masyarakat yang begitu kuat, Reni mengaku berinisiatif menyumbang secara pribadi untuk pemasangan lampu di salah satu masjid.

“Kasihan pengurus RT dan warga yang terus dirongrong karena jalan menuju masjid gelap. Untuk masjid, saya berinisiatif menyumbang secara pribadi,” katanya.

Selain persoalan infrastruktur, warga juga mengeluhkan maraknya aktivitas prostitusi online di sejumlah rumah kos. Reni menyebut, keresahan muncul karena adanya dugaan praktik prostitusi terselubung yang melibatkan penyewa dari “dunia malam”.

“Bukan kos-kosannya yang gelap, tapi orangnya yang gelap,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebenarnya sudah ada aturan yang mewajibkan setiap penghuni kos melapor kepada Ketua RT dalam waktu 1×24 jam. Namun dalam praktiknya, aturan tersebut kerap diabaikan.

Reni menegaskan akan mendorong penegakan aturan secara tegas, termasuk mengingatkan pemilik kos agar tidak lepas tangan.

“Kita sudah ada perda yang mengatur. Warga harus taat hukum. Pemilik kos juga harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Bahkan kata Reni, Wali Kota Bengkulu sempat turun langsung meninjau salah satu lokasi kos yang terindikasi menjadi tempat prostitusi online.

Melalui reses ini, Reni berkomitmen membawa seluruh aspirasi warga ke pembahasan di DPRD agar segera ditindaklanjuti bersama Pemerintah Kota Bengkulu, demi terciptanya lingkungan yang aman, terang, dan kondusif menjelang Ramadan.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *