Didata Petugas Sensus, Ketua DPRD Bengkulu Dorong Partisipasi Masyarakat di SE 2026

BENGKULU, GK – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, M.M, menerima kunjungan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu dalam rangka pelaksanaan Pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan sensus ekonomi yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Sumardi didata langsung oleh petugas sensus sebagai responden. Proses pendataan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dengan didampingi jajaran pimpinan BPS Provinsi Bengkulu.

Selain melakukan pendataan, pertemuan juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi antara BPS dan DPRD dalam menyukseskan pelaksanaan SE 2026 di Bengkulu.

Sumardi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dinilai memiliki peran strategis dalam menyediakan data akurat mengenai kondisi dan perkembangan dunia usaha.

Menurutnya, data yang dihasilkan dari sensus akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Sensus Ekonomi merupakan kegiatan yang sangat penting karena menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Oleh sebab itu, saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk memberikan informasi yang benar dan mendukung petugas sensus selama proses pendataan berlangsung,” ujar Sumardi.

Ia menegaskan, keberhasilan Sensus Ekonomi tidak hanya menjadi tanggung jawab BPS, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci agar data yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi riil perekonomian di Bengkulu.

Menurut Sumardi, hasil pendataan nantinya akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai potensi ekonomi daerah, jumlah pelaku usaha, hingga perkembangan berbagai sektor usaha. Informasi tersebut akan sangat membantu pemerintah dalam menentukan arah kebijakan, menyusun program pemberdayaan ekonomi, serta mendorong peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Sementara itu, pihak BPS Provinsi Bengkulu menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan pendataan yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Sensus ini bertujuan memotret seluruh aktivitas ekonomi di luar sektor pertanian, sehingga diperoleh data yang lengkap mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, serta persebaran pelaku usaha di setiap wilayah.

BPS juga berharap dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPRD Provinsi Bengkulu, agar sosialisasi mengenai pentingnya Sensus Ekonomi dapat menjangkau masyarakat secara luas. Dengan demikian, proses pendataan dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang valid serta berkualitas.

Melalui sinergi antara BPS, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghasilkan basis data yang komprehensif sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan bagi kemajuan Provinsi Bengkulu.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *