Kota Bengkulu, GK – Rencana Pemerintah Kota Bengkulu untuk memindahkan kantor Walikota dari kawasan Bentiring ke Mess Pemda di Kecamatan Teluk Segara mendapat perhatian khusus Anggota DPRD. Wacana ini mencuat setelah Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyampaikan komitmennya untuk merehabilitasi bangunan Mess Pemda usai penyelesaian proyek revitalisasi kawasan Barukoto I dan II.
Menurut Dedy, langkah tersebut merupakan strategi untuk menghidupkan kembali kawasan kota lama yang selama beberapa tahun terakhir mengalami penurunan aktivitas ekonomi. Dengan menempatkan pusat pemerintahan di wilayah tersebut, ia berharap geliat ekonomi dapat bangkit kembali.
“Ini dalam rangka memaksimalkan pemerataan ekonomi. Ke depan kota lama hidup, Prapto hidup, lingkar timur hidup, Pagar Dewa hidup. Semuanya hidup kembali, insya Allah tahun depan,” ujar Dedy, Senin (24/11).
Ia menambahkan bahwa kawasan Bentiring tidak akan ditinggalkan sepenuhnya, karena sebagian kantor pemerintahan tetap berada di sana.
Namun, rencana pemindahan ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kota Bengkulu, Edi Hariyanto, yang mengingatkan agar pemerintah tidak membuat keputusan tanpa kajian akademik, analisis risiko, dan pertimbangan anggaran yang matang.
Bangunan Bentiring Masih Layak dan Aman dari Risiko Bencana
Edi menjelaskan bahwa kantor Walikota di Bentiring dan Merah Putih saat ini berada di lokasi yang aman dari ancaman bencana tsunami. Infrastruktur yang ada juga masih layak digunakan dan telah menjadi pusat mobilitas administrasi pemerintahan.
Dengan kondisi keuangan daerah yang sedang ketat dan transfer dana pusat yang menurun, Edi menilai tidak ada kebutuhan mendesak untuk menggelontorkan anggaran besar untuk memindahkan kantor pemerintahan.
“Belanja modal harus dilakukan secara hati-hati. Memindahkan kantor tanpa urgensi jelas hanya akan membebani APBD,” tegasnya.
Pemindahan Kantor Tidak Menjamin Hidupnya Ekonomi Kota Lama
Edi juga menyoroti alasan pemerintah yang ingin menghidupkan ekonomi kota lama melalui pemindahan kantor Walikota. Menurutnya, aktivitas ekonomi tidak serta-merta tumbuh hanya karena kehadiran kantor pemerintahan.
Ia menjelaskan bahwa revitalisasi kota lama seharusnya digerakkan oleh aktivitas ekonomi masyarakat seperti UMKM, wisata sejarah, ruang publik, kegiatan budaya, dan event pariwisata.
Selain itu, kawasan Mess Pemda berada lebih dekat ke garis pantai dan memiliki risiko bencana tsunami lebih tinggi dibandingkan Bentiring.
Edi tak luput meminta DPRD, khususnya Komisi II, untuk melakukan pengawasan ketat dan meminta pemerintah menyampaikan kajian analisis biaya-manfaat, termasuk:
– berapa anggaran rehabilitasi Mess Pemda
– dari mana sumber pendanaannya
– serta transparansi proses penunjukan kontraktor
“Jangan sampai ada kebijakan yang justru membebani fiskal daerah. Transparansi menjadi kunci,” ujarnya.
Sebagai solusi alternatif, Edi mengusulkan agar Mess Pemda dimanfaatkan secara optimal sebagai:
– pusat layanan publik
– pusat informasi wisata
– galeri budaya
– ruang UMKM dan co-working space
– bahkan hotel daerah untuk menambah PAD
Edi menegaskan bahwa kantor Walikota di Bentiring masih sangat layak, aman, dan efisien. Pemindahan kantor di tengah keterbatasan fiskal berpotensi menjadi pemborosan anggaran.
“Revitalisasi kota lama itu penting, tetapi yang harus dihidupkan adalah aktivitas ekonominya, bukan sekadar memindahkan meja ASN,” tutupnya.(Rls)







