Kota Bengkulu, GK – Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bertugas di Komisi III, Andi Saputra, memberikan sejumlah catatan kritis terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, laporan pelaksanaan APBD masih menunjukkan berbagai persoalan mendasar, terutama terkait rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah.
Andi menilai struktur pendapatan Kota Bengkulu hingga saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius bagi upaya mewujudkan kemandirian keuangan daerah.
“Mayoritas pendanaan APBD masih berasal dari transfer pemerintah pusat yang mencapai Rp907,59 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebesar Rp303,87 miliar. Ini menunjukkan bahwa kemampuan fiskal daerah masih belum mandiri dan masih sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat,” ujar Andi Saputra, Senin (20/7/2026).
Selain ketergantungan terhadap dana transfer, Andi juga menyoroti belum optimalnya realisasi sejumlah komponen pendapatan daerah. Ia mencatat realisasi Retribusi Daerah hanya mencapai 69,62 persen, sedangkan Pajak Daerah terealisasi sebesar 81,88 persen dari target yang telah ditetapkan.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemungutan pendapatan daerah. Ia meminta pemerintah daerah mengidentifikasi berbagai kendala yang menyebabkan target tidak tercapai, baik dari sisi administrasi, pengawasan, maupun efektivitas pelayanan.
“Rendahnya capaian ini harus menjadi bahan evaluasi. Pemerintah perlu memastikan tidak ada kebocoran maupun inefisiensi dalam proses pemungutan pajak dan retribusi,” tegasnya.
Andi juga mempertanyakan rendahnya realisasi transfer dari Pemerintah Provinsi yang hanya mencapai 61,45 persen. Ia meminta Pemerintah Kota Bengkulu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai penyebab rendahnya penyaluran dana tersebut.
“Apa yang menjadi kendala sehingga transfer dari pemerintah provinsi tidak terealisasi secara maksimal? Apakah karena persoalan administrasi atau ada faktor lain yang perlu segera diselesaikan?” katanya.
Tak hanya itu, Andi menemukan adanya ketidaksesuaian data dalam laporan realisasi APBD, khususnya pada bagian Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam tabel tercantum realisasi sebesar 93,10 persen, sedangkan pada narasi laporan tertulis 86,65 persen.
Menurutnya, perbedaan data tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kualitas verifikasi sebelum laporan dipublikasikan kepada publik.
“Laporan keuangan merupakan dokumen penting yang menjadi dasar pengambilan kebijakan. Karena itu, akurasi data harus menjadi prioritas agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sebagai solusi, Andi mendorong pemerintah mempercepat digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi secara non-tunai untuk meminimalkan kebocoran pendapatan. Selain itu, ia meminta optimalisasi aset daerah yang belum produktif agar dapat menjadi sumber PAD baru, memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait penyaluran transfer, serta memperketat mekanisme audit internal agar kualitas laporan keuangan semakin akurat, transparan, dan akuntabel.(Red)







