Bengkulu, GK – Polemik terkait kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu terus bergulir dan kian dinamis. Ketua DPRD Provinsi Bengkulu aktif, Drs. H. Sumardi, M.M., menyampaikan sikap tegasnya menyikapi proses internal Partai Golkar yang hingga kini belum memberikan kejelasan atas surat yang telah ia layangkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Sumardi menegaskan, dirinya tetap menghormati seluruh mekanisme dan aturan yang berlaku di internal partai. Namun demikian, ia menyatakan siap menempuh jalur hukum lanjutan apabila Mahkamah Partai Golkar tidak memberikan tanggapan dalam batas waktu yang telah ditentukan.
“Ya biasa saja, jangan dipolitisir. Soal jalur hukum yang saya tempuh tentu sudah sesuai step by step. Karena bunyinya jelas, apabila Mahkamah Partai tidak menanggapi surat yang saya kirimkan selama 60 hari, maka saya berhak mengajukan langkah hukum di pengadilan sesuai domisili DPP Partai Golkar,” ujar Sumardi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Menurutnya, langkah tersebut bukan bentuk perlawanan ataupun pembangkangan terhadap partai, melainkan upaya konstitusional untuk mempertahankan hak dan martabat jabatan yang hingga saat ini masih ia emban sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.
“Semua yang saya lakukan berada dalam koridor aturan. Tidak ada pembangkangan. Ini murni perjuangan hak secara konstitusional,” tegasnya.
Menanggapi penilaian sejumlah pihak yang menyebut dirinya tidak sejalan dengan garis kebijakan partai, Sumardi menepis anggapan tersebut. Ia justru mengingatkan kembali pesan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang menekankan pentingnya etika politik serta sikap saling menghormati di internal fraksi.
“Saya hanya mengingatkan kembali pesan Ketua Umum pada pembukaan Bimtek anggota legislatif Partai Golkar tanggal 10 Desember di Hotel Bidakara, bahwa sesama anggota legislatif atau anggota fraksi wajib saling menghormati,” kata Sumardi.
Ia menilai, dalam dinamika yang terjadi saat ini, prinsip saling menghormati tersebut justru tidak lagi ia rasakan.
“Dengan situasi yang saya alami sekarang, terlihat bahwa nilai saling menghormati itu mulai terabaikan,” ujarnya menambahkan.
Sumardi menilai, dinamika politik yang berkembang seharusnya disikapi secara dewasa dan beretika, tanpa saling menjatuhkan, apalagi sampai menimbulkan kegaduhan yang berpotensi mengganggu kinerja lembaga legislatif.
Ia berharap polemik ini dapat diselesaikan secara bijak melalui mekanisme internal partai agar tidak berlarut-larut. Menurutnya, stabilitas politik di DPRD Provinsi Bengkulu sangat dibutuhkan agar lembaga legislatif tetap fokus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat.
“Kita semua punya tanggung jawab menjaga kepercayaan publik. Jangan sampai dinamika internal justru mengorbankan kepentingan rakyat,” pungkasnya.(Red)







