PKS Angkat Bicara Soal Konflik AS, Israel, dan Iran

Jakarta, GK — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid, menyatakan keprihatinan mendalam atas memanasnya konflik akibat serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Ia menilai eskalasi tersebut semakin menjauhkan kawasan dari perdamaian dan berpotensi meruntuhkan komitmen global terhadap stabilitas internasional.

Hidayat yang akrab disapa HNW itu mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tetap berada dalam koridor konstitusi apabila Indonesia benar-benar akan mengambil peran mediasi, sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Menurutnya, langkah mediasi harus konsisten dengan amanat Pembukaan UUD NRI 1945, khususnya alinea keempat, yang menegaskan peran aktif Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia.

“Serangan perang AS dan Israel atas Iran jelas menjauhkan kawasan dari perdamaian dan stabilitas. Namun di saat yang sama, konflik antara Pakistan dan Afghanistan juga tidak boleh diabaikan. Indonesia perlu konsisten menghadirkan solusi damai bagi semua pihak,” ujar HNW dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (1/3).

Ia menilai, sebagai negara yang menganut politik luar negeri bebas aktif, Indonesia tidak cukup hanya memediasi satu konflik. Jika Presiden melakukan langkah diplomasi ke Teheran dan Washington, menurutnya, wajar pula bila inisiatif serupa diarahkan ke Islamabad dan Kabul guna mendorong penghentian konflik di Asia Selatan.

HNW juga menekankan pentingnya pendekatan dialog dan diplomasi sebagaimana diamanatkan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Pasal 2 ayat (4) yang melarang ancaman dan penggunaan kekerasan dalam hubungan internasional. Ia menilai seluruh negara yang terlibat masih merupakan anggota PBB dan semestinya tunduk pada hukum internasional.

Lebih lanjut, HNW menyoroti potensi meluasnya konflik setelah Iran merespons serangan dengan membalas ke sejumlah target, termasuk pangkalan militer AS di kawasan Timur Tengah. Situasi tersebut dinilai berisiko memperluas eskalasi dan menimbulkan korban sipil di berbagai negara.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah Indonesia menggandeng PBB serta memaksimalkan peran Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dalam mengupayakan perdamaian. Ia mengusulkan digelarnya Sidang Umum atau KTT Luar Biasa tingkat kepala negara guna meredakan konflik yang melibatkan sejumlah negara anggota OKI.

Selain diplomasi internasional, HNW mengingatkan pentingnya perlindungan maksimal terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan terdampak konflik, baik di Iran, negara-negara Timur Tengah lainnya, maupun di Pakistan dan Afghanistan.

“Perlindungan terhadap WNI di kawasan perang adalah kewajiban konstitusional negara. Pemerintah harus sigap dan memastikan keselamatan mereka di tengah eskalasi yang terus meningkat,” pungkasnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *