“Kami sangat menyambut baik surat edaran bapak Gubernur Helmi Hasan, tapi kami meminta perlu dicarikan solusi sebab guru honorer di Mukomuko jumlahnya 50 persen, akibat ketidakpastian nasib mereka ini, maka akan menggangu jalannya kegiatan mengajar di sekolah,” ujar Fauzi.
Lebih lanjut Fauzi meminta agar pemerintah segera memberikan solusi terhadap 355 guru honorer yang ada kabupaten Mukomuko yang nasibnya merasa tergantung.
“Mereka ini dari Januari 2025 sudah tidak menerima gaji (red:dirapel), ditambah ada aturan baru tidak boleh mengutip uang apapun dari siswa, termasuk biaya pakaian. Semoga ini ada solusi cepat dari pemerintah sejalan dengan surat edaran Gubernur Bengkulu yang telah beredar,” harap Fauzi.
Menanggapi hal itu, Andy Suhary selaku anggota DPRD Provinsi Bengkulu dapil Mukomuko mengatakan segera akan membawa aspirasi ini ke sidang dewan, menurutnya pemerintah harus mengambil tanggung jawab di setiap kebijakan yang diturunkan.







