Bengkulu, GK – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan hingga mencapai 100 persen atau Universal Health Coverage (UHC) di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Komitmen tersebut disampaikan Usin saat menghadiri rapat koordinasi yang membahas strategi peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan di ruang rapat Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (17/6). Pertemuan tersebut melibatkan pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam rapat tersebut, Usin mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah daerah yang perlu mendapat perhatian serius terkait dukungan anggaran untuk sektor kesehatan. Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat lima kabupaten di Provinsi Bengkulu yang alokasi anggaran dari dana bagi hasil pajak rokok untuk mendukung program kesehatan pada tahun 2026 masih tergolong minim.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama agar target peningkatan layanan kesehatan dan kepesertaan BPJS Kesehatan dapat tercapai secara optimal.
“Dari data yang kami terima, masih ada lima kabupaten yang mengalokasikan anggaran bagi hasil pajak rokok untuk sektor kesehatan dalam jumlah yang masih sangat terbatas. Ini tentu perlu menjadi perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan upaya kita mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage,” ujar Usin.
Ia menegaskan, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu akan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026 maupun APBD Tahun 2027 mendatang.
Menurut Usin, evaluasi terhadap alokasi anggaran kesehatan menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh masyarakat Bengkulu mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Selain mendorong pemerintah daerah meningkatkan dukungan anggaran, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu juga akan memperluas upaya peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan dari sektor nonpemerintah.
Usin mengatakan, perusahaan swasta, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta industri kecil dan menengah (IKM) perlu berperan aktif dengan mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) beserta mitra dapur yang terlibat dalam berbagai program pemerintah untuk turut memastikan para relawan dan pekerja yang terlibat mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.
“Ke depan, kami akan mendorong seluruh sektor, baik pemerintah maupun swasta, untuk bersama-sama meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan kolaborasi yang kuat, target 100 persen cakupan kesehatan bagi masyarakat Bengkulu dapat terwujud,” tutup Usin.(Red)







