Respons Cepat Pemprov Bengkulu Kendalikan Karhutla, 1.873 Titik Api Ditangani Tanpa Kabut Asap Meluas

Respons Cepat Pemprov Bengkulu Kendalikan Karhutla, 1.873 Titik Api Ditangani Tanpa Kabut Asap Meluas

BENGKULU, GK – Kesigapan Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Forkopimda, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat dalam mengantisipasi serta menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menunjukkan hasil positif.

Meski tercatat 1.873 titik api dengan sekitar 125 hektare lahan sempat terbakar, seluruh kejadian dapat ditangani secara cepat sehingga tidak berkembang menjadi bencana kabut asap yang meluas di wilayah Bengkulu.

Bacaan Lainnya

Capaian tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Provinsi Bengkulu, Drs. H. Khairil Anwar, M.Si., saat mewakili Gubernur Bengkulu dalam Rapat Koordinasi Pemenuhan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan bersama Komnas HAM secara virtual, Jumat (30/10/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu tersebut, Khairil didampingi Kepala Dinas LHK, Kepala BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Khairil menjelaskan, keberhasilan penanganan karhutla tidak terlepas dari langkah antisipasi yang telah dilakukan Pemprov Bengkulu sejak dini, terutama setelah adanya peringatan potensi fenomena El Nino di Indonesia, khususnya wilayah Sumatera.

Gubernur Bengkulu telah menginisiasi rapat koordinasi bersama Forkopimda dan seluruh bupati/wali kota. Selain itu, diterbitkan pula surat edaran tentang pencegahan dan penanggulangan karhutla serta larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Langkah antisipatif tersebut diperkuat dengan koordinasi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat dalam mendeteksi serta menangani potensi kebakaran sejak dini.

Menurut Khairil, meskipun sempat terjadi dampak kiriman kabut asap dari Sumatera Selatan dan Jambi yang dirasakan di Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong, kondisi tersebut dapat segera teratasi.

Di Kabupaten Kepahiang, dampak kabut asap berlangsung sekitar dua hari, sedangkan di satu kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong berlangsung sekitar satu hari. Kondisi kemudian membaik setelah hujan dengan intensitas cukup tinggi mengguyur wilayah tersebut.

Perlindungan Masyarakat Jadi Prioritas

Selain fokus pada pemadaman dan pencegahan kebakaran, Pemprov Bengkulu juga memastikan perlindungan hak-hak dasar masyarakat tetap berjalan.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan bergerak cepat menerbitkan surat edaran pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah-sekolah di wilayah terdampak. Kebijakan ini menjadi langkah preventif untuk melindungi kesehatan peserta didik dari paparan kabut asap.

Pada saat bersamaan, pemerintah daerah bersama PMI, Polres, masyarakat, dan unsur terkait melakukan pembagian masker kepada warga.

Pemantauan kualitas udara juga dilaksanakan secara berkala oleh dinas lingkungan hidup di masing-masing daerah. Sementara itu, seluruh puskesmas disiagakan untuk memberikan pelayanan dan mengantisipasi gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Hasilnya, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan dari wilayah terdampak, tidak ditemukan peningkatan kasus ISPA selama periode kabut asap tersebut.

“Walaupun dampaknya tidak lama, terkait hak-hak masyarakat tetap dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu,” jelas Khairil.

Masyarakat Peduli Api Jadi Garda Terdepan

Keberhasilan pengendalian karhutla juga didukung keberadaan empat kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) yang telah dibentuk melalui Dinas LHK Provinsi Bengkulu.

Kelompok ini menjadi bagian penting dalam sistem pencegahan berbasis masyarakat. Dengan mengetahui kondisi wilayah masing-masing, mereka dapat lebih cepat mengenali potensi kebakaran dan melakukan penanganan awal sebelum api meluas.

Khairil menilai peran MPA sangat efektif dan perlu diperkuat melalui dukungan sarana serta prasarana pemadaman.

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan fasilitasi tambahan berupa peralatan pemadam kebakaran, termasuk selang, alat pemukul api, dan alat pemadam api ringan.

“Kami berharap ada fasilitasi dan penguatan, terutama bantuan-bantuan untuk kelompok Masyarakat Peduli Api. Ini sangat efektif karena mereka yang langsung bisa mengetahui sejak awal potensi kebakaran. Ketika terjadi kebakaran pada titik-titik kecil, mereka sudah bisa bergerak,” ungkapnya.

Menurut Khairil, penguatan kelompok MPA juga dapat menjadi investasi jangka panjang dalam membangun ketahanan daerah menghadapi ancaman karhutla. Terlebih, keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah akibat efisiensi anggaran membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari pemerintah pusat maupun pihak perusahaan.

Ia menegaskan, pengalaman penanganan karhutla kali ini menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan, koordinasi yang solid, serta keterlibatan masyarakat.

Pemprov Bengkulu, melalui DLHK berkomitmen terus memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla agar lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terlindungi dari dampak kebakaran hutan dan lahan.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *