Pemprov Bengkulu Klarifikasi Insiden Bendera Terbalik, Akui Kekhilafan dan Sampaikan Permohonan Maaf

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa

BENGKULU, GK – Pemerintah Provinsi Bengkulu akhirnya memberikan penjelasan terkait insiden pemasangan Bendera Merah Putih secara terbalik di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Jumat (30/10).

Melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), Pemprov Bengkulu membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi internal, kesalahan pemasangan bendera dipastikan terjadi akibat kelalaian petugas, bukan tindakan yang disengaja.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, menegaskan tidak ada maksud maupun unsur kesengajaan untuk tidak menghormati simbol negara dalam peristiwa tersebut.

“Setelah kami melakukan penelusuran dan investigasi, memang benar terjadi kekeliruan dalam pemasangan Bendera Merah Putih. Namun, dapat kami tegaskan bahwa hal tersebut murni akibat kelalaian petugas dan tidak ada unsur kesengajaan ataupun maksud untuk tidak menghormati simbol negara,” jelas Nelly Alesa dalam klarifikasi pada Sabtu (31/10).

Ia menjelaskan, setelah kekeliruan diketahui, pihak terkait langsung menurunkan bendera dan memasangnya kembali sesuai posisi yang benar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Atas insiden tersebut, Pemprov Bengkulu secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Pemerintah juga mengakui kejadian itu sebagai bentuk kelalaian yang harus menjadi perhatian serius agar tidak kembali terulang.

“Atas kejadian ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat. Kami menyadari bahwa Bendera Merah Putih merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa yang harus dihormati serta diperlakukan sesuai ketentuan. Kami menyesalkan kelalaian yang terjadi dan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang kembali,” tegasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, petugas yang bertanggung jawab atas pemasangan bendera tersebut telah diberikan teguran, baik secara lisan maupun tertulis. Pemprov Bengkulu juga melakukan pembinaan dan penguatan wawasan kebangsaan guna meningkatkan kedisiplinan serta pemahaman petugas terhadap penghormatan simbol negara.

Tidak hanya di lingkungan dinas terkait, Nelly juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu melakukan pemeriksaan ulang terhadap penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemasangan Bendera Merah Putih.

“Kami mengingatkan seluruh OPD agar lebih teliti dan memastikan setiap prosedur pemasangan bendera dilaksanakan dengan benar. Jangan sampai kelalaian serupa kembali terjadi. Penghormatan terhadap Bendera Merah Putih harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Di sisi lain, Pemprov Bengkulu mengapresiasi perhatian dan pengawasan masyarakat serta insan pers yang turut menyoroti kejadian tersebut. Masukan publik dinilai menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Kami berterima kasih atas kepedulian masyarakat dan rekan-rekan media. Kritik dan masukan yang disampaikan menjadi pengingat sekaligus bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat,” tutup Nelly.

Pemprov Bengkulu berharap insiden tersebut menjadi evaluasi bagi seluruh jajaran pemerintahan agar lebih cermat dalam menjalankan tugas, terutama menyangkut simbol-simbol negara yang memiliki nilai historis, kehormatan, dan kedaulatan bangsa.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *