Kota Bengkulu, GK – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus mendorong upaya pelestarian tradisi Tabut sebagai warisan budaya daerah melalui kegiatan Tabuh Dhol. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian, pada kegiatan Tabuh Dhol Ibarat Malam Tabut Menjara yang digelar oleh Keluarga Kerukunan Tabut (KKT) di pelataran Benteng Marlborough, tepatnya di depan Tugu Pers, Kota Bengkulu, Sabtu malam (13/12/2025).
Kegiatan budaya ini berlangsung meriah dan khidmat, ditandai dengan dentuman alat musik tradisional dhol yang menggema di kawasan bersejarah tersebut. Selain Pj Sekda Kota Bengkulu, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Polda Bengkulu, perwakilan Kodim 0407/Kota Bengkulu, perwakilan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Wilayah VII Bengkulu–Lampung, Ketua KKT Achmad Syafril, serta pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu.
Dalam sambutannya, Tony Elfian menyampaikan apresiasi Pemkot Bengkulu kepada Keluarga Kerukunan Tabut dan seluruh pihak yang konsisten menjaga serta mengembangkan tradisi Tabut di tengah masyarakat. Menurutnya, Tabuh Dhol bukan sekadar pertunjukan seni, tetapi menjadi simbol identitas dan jati diri masyarakat Bengkulu.
“Pemerintah sangat mengapresiasi kegiatan Tabuh Dhol ini sebagai bentuk pelestarian budaya Bengkulu. Saya sendiri besar di Bengkulu, tinggal di daerah Kebun Ros. Dulu Tabut ini hanya kumpul-kumpul semata, sekarang berkembang menjadi festival besar yang dikenal luas,” ujar Tony.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada KKT dan seluruh pelaku budaya yang terus berkomitmen menjaga warisan leluhur agar tetap hidup dan relevan dengan perkembangan zaman. Pemkot Bengkulu, kata dia, akan terus memberikan ruang bagi tumbuhnya aktivitas budaya di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Tony Elfian menjelaskan bahwa saat ini aktivitas menabuh alat musik tradisional dhol tidak lagi dibatasi hanya pada bulan Muharram. Pemerintah Kota Bengkulu telah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menabuh dhol kapan saja dan di mana saja, dengan tetap memperhatikan norma, ketertiban umum, dan saling menghormati.
“Sekarang menabuh alat musik dhol boleh kapan saja, tidak hanya di bulan Muharram. Yang penting jangan saat orang sedang adzan. Menabuh dhol sudah dibebaskan, boleh kapan saja dan di mana saja,” jelasnya.
Pemkot Bengkulu juga telah menyiapkan sejumlah lokasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan budaya, seperti kawasan pantai, Pasar Bengkulu, hingga kawasan depan pabrik es. Lokasi-lokasi tersebut diharapkan menjadi ruang ekspresi bagi generasi muda dalam melestarikan budaya daerah.
“Harapan kami kepada anak-anak muda, silakan manfaatkan tempat-tempat itu. Kita ingin bunyi dhol tidak hanya terdengar pada momen tertentu, tetapi bisa ditabuh oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja,” tutup Tony.
Kegiatan Tabuh Dhol Ibarat Malam Tabut Menjara ini menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam menjaga serta mewariskan tradisi Tabut sebagai kebanggaan Kota Bengkulu kepada generasi mendatang.(Rls)







