Patuhi Perda, Owner New Khatulistiwa Ungkap Alasan Lain Bongkar Sendiri Bangunan Yang Melanggar

Kota Bengkulu, GK – Langkah pembongkaran bangunan secara mandiri yang dilakukan pihak toko New Khatulistiwa di kawasan Jalan KZ Abidin I menuai apresiasi dari Pemerintah Kota Bengkulu. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk kesadaran hukum sekaligus kepatuhan terhadap aturan tata kota atau perda yang berlaku.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyampaikan bahwa keputusan pihak New Khatulistiwa untuk membongkar sendiri bagian bangunan yang melanggar merupakan contoh positif bagi pelaku usaha lainnya. Menurutnya, pendekatan sukarela seperti ini jauh lebih baik dibandingkan penertiban secara paksa oleh pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Ini patut kita apresiasi. Artinya pihak Khatulistiwa menyadari kesalahan dan dengan kesadaran sendiri melakukan pembongkaran. Ini jauh lebih baik dibandingkan harus dibongkar secara paksa,” ujar Dedy, Senin (20/4/2026) dilansir dari media rbtv.disway.id.

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kota Bengkulu telah memberikan dua opsi kepada pemilik bangunan yang melanggar aturan, khususnya terkait penggunaan trotoar. Opsi tersebut yakni pembongkaran oleh pemerintah atau dilakukan secara mandiri oleh pemilik bangunan.

Menurut Dedy, pendekatan persuasif melalui peningkatan kesadaran pelaku usaha menjadi langkah strategis untuk menciptakan kepatuhan jangka panjang dalam penataan kota. Dengan cara ini, diharapkan pelaku usaha tidak hanya patuh karena takut sanksi, tetapi juga memahami pentingnya menjaga fasilitas umum.

“Yang kita tertibkan adalah bangunan yang menutup trotoar, karena itu merupakan hak pejalan kaki. Sementara bagian lain yang tidak mengganggu, tentu tetap kita pertimbangkan,” jelasnya.

Dedy juga mengucapkan terima kasih kepada pihak New Khatulistiwa atas itikad baik yang ditunjukkan dengan memulai pembongkaran secara mandiri. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lain di Kota Bengkulu yang masih melanggar ketentuan.

Sementara itu, pemilik New Khatulistiwa yang akrab disapa Bunda Lina mengungkapkan bahwa keputusan untuk membongkar bangunan tidaklah mudah. Ia mengaku sempat diliputi kekhawatiran, terutama terkait nasib ratusan karyawan yang bergantung pada usahanya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi prioritas, sembari berupaya memastikan para karyawan tetap dapat bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup mereka.

“Bunda cinta karyawan Bunda. Bunda tidak mau mereka terdampak jadi pengangguran. Biar Bunda yang berkorban, yang penting anak-anak Bunda masih tiap bulan mendapatkan biaya kehidupan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus kepedulian terhadap para pekerja yang telah menjadi bagian dari usahanya selama ini.

Langkah pembongkaran mandiri ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi masyarakat, khususnya pejalan kaki.

Pemerintah juga menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap bangunan yang melanggar aturan, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *