BENGKULU, GK – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kementerian Pekerjaan Umum mulai merealisasikan penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS).
Langkah awal pembangunan tersebut ditandai dengan penyerahan lokasi pekerjaan penataan kawasan yang dilaksanakan pada Kamis (11/6).
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengatakan, penataan kawasan DDTS merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan destinasi wisata unggulan yang lebih modern, nyaman, dan mampu menjadi daya tarik baru bagi wisatawan.
Menurut Helmi, pengembangan kawasan tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat sektor ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang berada di sekitar kawasan wisata.
“Kawasan ini nantinya akan menjadi salah satu ikon pariwisata Bengkulu yang mampu menarik lebih banyak kunjungan wisatawan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” kata Helmi Hasan.
Ia menjelaskan, proses pembangunan kawasan DDTS telah dilakukan secara bertahap sejak 2022. Tahap awal difokuskan pada pembebasan lahan seluas 48.703 meter persegi dengan total anggaran sekitar Rp28 miliar.
Selanjutnya pada 2023, pembangunan dilanjutkan dengan pembangunan jalan layang atau elevated road yang saat ini telah beroperasi.
Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp89 miliar serta didukung pematangan lahan senilai Rp2 miliar.
Secara keseluruhan, pemerintah telah menginvestasikan sekitar Rp119 miliar untuk menyiapkan infrastruktur dasar kawasan sebelum memasuki tahap penataan.
Saat ini, proyek penataan kawasan DDTS telah memasuki tahap pelaksanaan dengan nilai kontrak sebesar Rp37,12 miliar. Penataan tersebut akan difokuskan pada pengembangan kawasan wisata yang lebih representatif, tertata, dan ramah lingkungan.
Helmi juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Bengkulu yang terus bersinergi dalam mendukung pengembangan kawasan wisata tersebut.
“Kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota menjadi kunci keberhasilan pembangunan kawasan ini. Penyerahan lokasi pekerjaan hari ini menjadi momentum penting dimulainya tahap penataan yang telah lama dipersiapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan, Kawasan, dan Prasarana Bengkulu, Fery Erawan, menyebut proyek tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyediakan ruang publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, penataan kawasan DDTS tidak hanya bertujuan meningkatkan estetika kawasan, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat fungsi kawasan sebagai destinasi wisata unggulan.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu secara resmi menyerahkan lokasi sementara penataan kawasan kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Bengkulu.
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso dan Kepala Satker Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Bengkulu Antonius Lolon.
Lahan seluas kurang lebih 19 ribu meter persegi di Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan proyek penataan kawasan.
Dengan dimulainya tahap penataan ini, Danau Dendam Tak Sudah diharapkan berkembang menjadi kawasan wisata terpadu yang tidak hanya menawarkan keindahan alam, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi dan wajah baru pariwisata Bengkulu di masa mendatang.(Red)







