Bengkulu – Otoritas jasa keuangan (OJK) kamis siang (15/8) mengundang awak media di aula pertemuan kantor OJK provinsi Bengkulu.
Acara yang dikemas dalam rangka media update pemaparan industri jasa keuangan di provinsi Bengkulu triwulan ke II tahun 2024 dihadiri langsung kepala OJK provinsi Bengkulu Ayu Laksmi Syntia Dewi.
Menariknya, Dalam paparan juga dijabarkan data darurat judi online di Indonesia.
Bahkan OJK mencatat kerugian masyarakat akibat judi online dan investasi ilegal sudah mencapai angka 139.67 Triliun rupiah sejak tahun 2017
Dalam paparannya, Kepala OJK Bengkulu Ayu Laksmi Syntia Dewi juga mengingatkan agar tidak terlibat dalam praktek judi online.
“Saya berharap kepada media untuk memberitahukan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap pelaku judi online, jangankan pelaku, rekening kita saja yang melakukan transaksi yang terlalu sering kepada rekening pelaku, sesuai undang-undang akan kami blokir” tukas kepala OJK Bengkulu yang baru dilantik 12 Juli 2024 yang lalu.
Dirinya juga tak menampik bila memberantas judi online di Indonesia sangat susah, setidaknya hingga saat ini OJK telah memblokir sebanyak 6000 situs judi online dan juga telah memblokir ratusan ribu rekening yang dicurigai sebagai rekening pelaku judi online.







