BENGKULU – Mengejutkan, Pasangan Bakal calon walikota dan wakil walikota Ustad Dani Hamdani dan Sukatno terima B1 KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pemberian B1 KWK tersebut diberikan di kantor DPP PKB di Jakarta dan segera menyusul B1 KWK di PKS tanggal 20 Agustus 2024 mendatang.
“Iya, sudah dalam B1 KWK, kita mengambilnya tadi di DPP PKB,” ungkap Dani Hamdani, melalui via seluler Kamis, 15 Agustus 2024.
Dengan demikian, kandidat Bakal Pasangan Calon (Paslon) ustad Dani – Sukatno dapat melaju ke Pilwakot Bengkulu dan dapat mendaftarkan diri di KPU Kota Bengkulu 27 Agustus 2024 mendatang.
Lantaran, jumlah kursi parlemen PKB dan PKS cukup menjadi persyaratan minimal kursi pencalonan Dani – Sukatno.
Kendati demikian, Dani mengaku akan tetap menjalin komunikasi dengan partai politik lainnya di Kota Bengkulu, hal tersebut merupakan upaya memuluskan mereka untuk memenangkan konstelasi Politik Kota Bengkulu nantinya.
“Kita akan tetap menjali komunikasi kepada seluruhnya partai,” tegas Dani.
Sementara itu, Sekretaris DPC PKS Kota Bengkulu, Andi membenarkan keduanya telah menerima B1 KWK dari PKB, menyusul dari PKS.
Kedua pslon tersebut sudah final akan turut bertarung di Pilwakot Bengkulu 2024.
“Iya sudah final,” singkat Andi.







