GK, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI yang juga Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada DPP PKS, Mardani Ali Sera, menilai positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pemilu. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai “keputusan yang progresif”.
Mardani menyatakan bahwa langkah selanjutnya setelah putusan MK adalah tugas bersama DPR dan Pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.
“Mari kawal bersama!” tegasnya.
Ia juga menyoroti beberapa catatan dari Pemilu serentak sebelumnya. Menurut Mardani, Pemilu serentak sempat menimbulkan kejenuhan di masyarakat, yang pada akhirnya berdampak pada menurunnya dorongan untuk memilih. Isu-isu daerah juga cenderung “pelan” sampai ke masyarakat karena berhadapan dengan rentetan pesta demokrasi.
Meski demikian, Mardani Ali Sera tetap menunggu masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan pemilu ke depan.(Rs)







