Lindungi Anak Di ruang Digital, Pemerintah Nonaktifkan 4,1 Juta Akun Tiktok

Jakarta, GK – Sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh berbagai platform digital sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Langkah tersebut menjadi indikator awal bahwa penyelenggara platform digital mulai menjalankan kewajibannya dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan hingga Juni 2026 platform digital mulai menunjukkan komitmen nyata dalam menjalankan ketentuan PP TUNAS. Menurutnya, TikTok menjadi platform dengan jumlah penonaktifan akun anak terbanyak, disusul YouTube yang juga telah mengambil langkah serupa.

Bacaan Lainnya

“TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti,” ujar Meutya saat mengunjungi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).

Selain penonaktifan akun, pemerintah juga mencatat sekitar 200 platform digital telah menyerahkan dokumen self assessment sebagai bagian dari kewajiban implementasi PP TUNAS. Dokumen tersebut kini tengah dievaluasi oleh pemerintah untuk menentukan tingkat risiko masing-masing platform dalam memberikan layanan kepada anak.

Meutya menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk based approach) dalam pelaksanaan PP TUNAS. Pendekatan tersebut tidak hanya bertujuan membatasi akses anak terhadap konten yang berisiko, tetapi juga mendorong perubahan perilaku platform agar lebih bertanggung jawab dalam menghadirkan layanan digital yang ramah anak.

“Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Jadi kita membuat aturannya itu berdasarkan risiko atau risk based,” katanya.

Saat ini, proses pemeriksaan terhadap seluruh laporan self assessment masih berlangsung. Pemerintah akan menilai apakah suatu platform memiliki tingkat risiko tinggi atau rendah terhadap keselamatan anak di ruang digital. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi sekaligus dorongan agar platform terus meningkatkan standar perlindungan anak.

“Kita saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini risiko tinggi atau tidak,” jelas Meutya.

Ia menegaskan keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah. Dukungan masyarakat, media, orang tua, lembaga pendidikan, serta komitmen penyelenggara platform digital menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak.

Dalam kesempatan itu, Meutya juga mengapresiasi penyelenggaraan Pameran Foto Jurnalistik Antara bertajuk Perisai Tunas. Menurutnya, pameran tersebut mampu meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Melalui karya foto jurnalistik, masyarakat dapat melihat berbagai perubahan positif yang mulai muncul sejak diberlakukannya PP TUNAS, mulai dari meningkatnya kepedulian masyarakat hingga inisiatif sekolah dalam membatasi penggunaan gawai selama proses pembelajaran.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *