KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi Lewat Bimtek Keluarga Berintegritas di Bengkulu

Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwara

Bengkulu, GK –  Upaya pemberantasan korupsi kini tak lagi hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga penanaman nilai sejak dini. Itulah semangat yang diusung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Provinsi Bengkulu.

Melalui kegiatan ini, KPK berupaya membangun benteng moral di lingkungan keluarga sebagai fondasi utama terciptanya pemerintahan yang bersih dan beretika.

Bacaan Lainnya

Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwara, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari early warning system untuk mencegah dan menangkal praktik korupsi di pemerintahan provinsi Bengkulu, menurutnya, termasuk daerah yang menunjukkan kemajuan dalam memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, baik Gubernur maupun Wakil Gubernur, atas dukungan dan komitmennya terhadap kegiatan ini. Tujuan kami bukan sekadar seremonial, tetapi membangun budaya integritas yang hidup di semua lini pemerintahan dan masyarakat,” ujar David.

Ia menegaskan, Bimtek ini menyasar aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat.

“Keluarga adalah benteng pertama integritas. Ketika keluarga kuat secara moral, godaan penyimpangan bisa dihindari,” tambahnya.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapat pembekalan nilai dasar antikorupsi, etika pelayanan publik, serta cara mendeteksi potensi penyimpangan di lingkungan kerja. Diskusi interaktif juga digelar untuk memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya keteladanan ASN dan keluarganya.

David turut menyoroti fenomena flexing atau pamer gaya hidup mewah oleh sebagian pejabat publik di media sosial. Menurutnya, perilaku itu bisa menciptakan persepsi negatif dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Di era digital, semua mata mengawasi. Karena itu, pejabat publik dan keluarganya harus menjaga kesederhanaan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu Ir. Mian menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu mendukung penuh langkah-langkah KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi.

“Kami tidak akan mentolerir penyimpangan apa pun di lingkungan pemerintahan. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, tentu langkah tegas akan diambil,” ujarnya.

Senada, Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, selaku leading sector kegiatan, mengatakan bahwa Bimtek ini diikuti oleh keluarga para kepala dinas di lingkungan Pemprov Bengkulu.

“Integritas itu lahir dari rumah. Dengan melibatkan keluarga, kita ingin nilai kejujuran dan tanggung jawab menjadi bagian dari budaya ASN dan masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi terciptanya keluarga ASN yang berintegritas dan menjadi teladan antikorupsi di Bumi Merah Putih.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *