GK, Bengkulu — Jajaran Pengurus Harian Wilayah Bengkulu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan dugaan penggelapan indikasi korupsi yang di lakukan oleh Sekretaris dan Ketua PPP, pada hari Kamis (27/2/25).
“Hari ini kita melaporkan Ketua dan Sekretaris PPP Wilayah Bengkulu atas tidak adanya transparansi pengunaan anggaran dana hibah Kesbangpol ke Partai Persatuan Pembangunan dalam kurun waktu Tahun 2021 s/d Tahun 2024.” Ungkap perwakilan pelapor.
Dalam laporan ini, kami menginformasikan nilai dana yang digelapkan kurang lebih 600 Juta Rupiah.
Adapun para Pelapor diantaranya M Fadli Prayogi jabatan Bendahara PPP, H.Misrin jabatab Korwil Bengkulu Utara, M Nasir jabatan Ketua Dewan Pakar, Herwan MKD, Enly Marisa, Nizon laili, Heri Ifzan, Eliya Marisa, HJ Margareta, Nurman Burhan, dengan Kuasa Hukum Sasriponi Bahrin Rangolawe SH. MH. (***)







