Fasilitasi Kinerja Pengelolaan Lembaga Zakat di Bengkulu Masih Perlu Diperkuat

Bengkulu, GK – Pengelolaan zakat di Provinsi Bengkulu dinilai masih belum optimal, meskipun memiliki potensi besar dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial.

Hal ini disampaikan oleh Hj. Septy Veronica, SE, M.Si, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, dalam sebuah opini kebijakan terkait penguatan tata kelola zakat di daerah.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem ekonomi Islam yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Secara nasional, potensi zakat Indonesia mencapai Rp 327,6 triliun, namun realisasi penghimpunannya masih berada di bawah 5 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara potensi dan realisasi yang perlu segera diatasi.

Dalam konteks daerah, pengelolaan zakat di Bengkulu juga menghadapi sejumlah tantangan. Dari sisi kelembagaan, jumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) masih terbatas dan belum seluruhnya memiliki standar pengelolaan yang baik.

Selain itu, pengawasan terhadap distribusi zakat dinilai belum optimal, sehingga masih ditemukan ketidaktepatan sasaran dan ketimpangan penyaluran di beberapa wilayah.

Dari sisi penghimpunan, capaian zakat dinilai masih rendah dibandingkan potensi yang ada. Akses yang terbatas, terutama di wilayah terpencil, serta metode penghimpunan yang masih konvensional menjadi faktor penghambat. Minimnya edukasi kepada masyarakat dan belum optimalnya pemanfaatan kanal pembayaran digital juga turut memengaruhi rendahnya partisipasi muzaki.

Permasalahan lain juga terlihat pada aspek distribusi dan pendayagunaan zakat. Penyaluran bantuan dinilai belum merata, khususnya di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Di sisi lain, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan zakat juga masih terbatas, termasuk belum terintegrasinya data yang dapat mendukung efektivitas pemantauan dan evaluasi program.

Selain itu, partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat, khususnya dari kalangan pegawai negeri dan sektor swasta, masih tergolong rendah. Kolaborasi antar lembaga juga dinilai belum berjalan maksimal, sehingga dampak program zakat belum dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, diperlukan sejumlah langkah strategis. Di antaranya adalah penguatan infrastruktur teknologi melalui pengembangan aplikasi zakat digital yang terintegrasi dengan perbankan syariah dan fintech. Hal ini dinilai penting untuk mempermudah masyarakat dalam menyalurkan zakat secara praktis dan transparan.

Selain itu, sinergi antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu dengan pemerintah daerah perlu ditingkatkan. Dukungan kebijakan, termasuk insentif zakat daerah, diharapkan dapat mendorong optimalisasi penghimpunan dan pendayagunaan zakat.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya para amil zakat, juga menjadi perhatian penting. Pelatihan berkala diperlukan untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan profesional, akuntabel, dan transparan.

Tak kalah penting, sistem pemantauan dan evaluasi berbasis data perlu dikembangkan guna mengukur dampak nyata zakat terhadap pengurangan kemiskinan di Bengkulu.

Septy Veronica menegaskan, dengan penguatan kolaborasi antar lembaga, peningkatan kualitas SDM, serta pemanfaatan teknologi digital, potensi zakat di Bengkulu dapat dioptimalkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

“Zakat memiliki kekuatan besar sebagai instrumen ekonomi umat. Jika dikelola dengan baik, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga solusi nyata bagi persoalan sosial dan ekonomi di daerah,” pungkasnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *