Bengkulu, GK – Upaya memperkuat sistem pengawasan siaran berbasis digital di Provinsi Bengkulu terus diintensifkan sebagai bagian dari langkah strategis menuju tata kelola penyiaran yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi.
Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi SMILED (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Lembaga Penyiaran) yang digelar di Universitas Hazairin (UNIHAZ), Selasa (7/5).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, menekankan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan mutlak dalam pengelolaan penyiaran saat ini. Ia mengajak seluruh lembaga penyiaran untuk responsif terhadap perkembangan teknologi, khususnya dalam mendukung sistem pengawasan siaran.
“Pemanfaatan aplikasi SMILED ini merupakan langkah maju dalam menciptakan pengawasan siaran yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Kami berharap seluruh lembaga penyiaran dapat memanfaatkan sistem ini secara optimal sebagai bagian dari transformasi digital di sektor komunikasi dan informasi,” ujar Nelly usai membuka acara.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, regulator, dan lembaga penyiaran guna menjaga kualitas konten siaran agar tetap sehat dan edukatif bagi masyarakat.
Ketua KPID Bengkulu, Tedi Cahyono, menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini difokuskan pada peningkatan kapasitas lembaga penyiaran dalam merespons era digital, sekaligus memastikan pemanfaatan aplikasi SMILED dapat berjalan maksimal.
“Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan seluruh lembaga penyiaran di Bengkulu mampu mengoperasikan SMILED dengan baik. Ini bukan sekadar aplikasi, tetapi instrumen untuk membangun penyiaran yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, SMILED memiliki peran penting sebagai instrumen dalam meningkatkan kualitas monitoring dan evaluasi siaran, sekaligus mendorong transparansi serta akuntabilitas. Sistem ini juga telah terintegrasi dengan platform e-Penyiaran milik Kementerian Komunikasi dan Digital.
Sementara itu, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, M Hasrul Hasan, menyebut kehadiran SMILED sebagai jawaban atas tuntutan keterbukaan informasi dari masyarakat terhadap lembaga penyiaran.
“Publik dapat mengetahui secara menyeluruh program siaran setiap lembaga penyiaran. Karena aplikasi ini terbuka untuk umum, kita dapat memastikan kesesuaian program yang disiarkan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa SMILED berfungsi sebagai wadah integrasi data antara KPI dan pemerintah, sehingga mempermudah proses pengawasan serta evaluasi kinerja lembaga penyiaran setiap tahunnya.
Kegiatan yang diinisiasi oleh KPID Provinsi Bengkulu ini diikuti oleh seluruh lembaga penyiaran se-Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi digital.(Red)







