BENGKULU, GK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi ke Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bengkulu, Senin (12/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara penyelenggara pengawasan pemilu dan partai politik.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bengkulu, Suhartono, S.H, menyambut baik kunjungan pimpinan Bawaslu Kota Bengkulu beserta jajaran. Menurutnya, pertemuan tersebut penting untuk membangun hubungan kelembagaan, mempererat silaturahmi, serta meningkatkan pemahaman mengenai tugas dan kewenangan masing-masing pihak.
Suhartono mengatakan, komunikasi antara Bawaslu dan partai politik diperlukan agar seluruh pihak memahami ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilu.
Ia berharap pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang perkenalan, tetapi juga memperkuat koordinasi dalam menjaga pelaksanaan pemilu agar berjalan sesuai aturan.
“Kami menyambut baik kehadiran pimpinan Bawaslu Kota Bengkulu beserta jajaran. Melalui silaturahmi ini, kita bisa saling mengenal, bertukar informasi, serta memberikan penjelasan mengenai tugas dan kewenangan masing-masing,” ujar Dang tono sapaan akrabnya.
Bawaslu Diharapkan Konsisten dan Independen
Dalam kesempatan tersebut, Suhartono juga menyoroti pentingnya independensi Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia berharap lembaga pengawas pemilu tetap berdiri tegak sesuai kewenangannya tanpa memihak kepada kepentingan partai politik tertentu.
Menurutnya, konsistensi dalam menegakkan aturan menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan terhadap proses demokrasi.
“Bawaslu harus tegak lurus sebagai lembaga independen, tidak berpihak kepada pihak mana pun, dan tetap menegakkan aturan. Apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pemilu, Bawaslu menjadi garda terdepan dalam menangani dan menjembatani persoalan sebelum masuk ke proses sengketa sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Suhartono menambahkan, penanganan laporan dugaan pelanggaran juga perlu dilakukan secara cepat dan profesional.
Dengan demikian, setiap laporan yang disampaikan oleh partai politik maupun pihak lain dapat ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap Bawaslu memberikan perhatian terhadap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran atau tindakan yang berpotensi merugikan peserta pemilu.
“Kalaupun ada laporan dari partai-partai yang merasa dirugikan atau terdapat kesalahan yang melanggar ketentuan, kami berharap Bawaslu dapat bergerak cepat dan menindaklanjutinya sesuai aturan,” katanya.
Perkuat Komunikasi Menjelang Tahapan Politik
Kunjungan silaturahmi dan koordinasi antara Bawaslu Kota Bengkulu dengan DPC Partai Demokrat tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi kelembagaan sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai pelaksanaan pengawasan pemilu.
Bagi partai politik, pemahaman terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam menjalankan aktivitas politik sesuai ketentuan.
Sementara itu, Bawaslu memiliki kewenangan melakukan pengawasan serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran berdasarkan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Melalui komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang baik, diharapkan hubungan antara pengawas pemilu dan partai politik dapat berjalan secara profesional dengan tetap menjaga independensi masing-masing pihak.
Suhartono berharap silaturahmi tersebut menjadi awal dari komunikasi yang berkelanjutan, sehingga berbagai persoalan terkait kepemiluan dapat disikapi secara proporsional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.(Red)






