Kota Bengkulu, GK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah Kota Bengkulu akhirnya resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Pengesahan tersebut disambut dengan optimisme oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo, S.Hut, yang menilai APBD tahun depan harus mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama pada sektor pendidikan dan isu lingkungan yang semakin mendesak.
Dalam keterangannya, Rahmad menjelaskan bahwa proses penganggaran merupakan tahapan strategis untuk memastikan arah pembangunan kota berjalan sesuai prioritas.
“APBD 2026 ini adalah hasil kesepakatan panjang antara pemerintah daerah dan DPRD. Kita menegaskan postur anggaran, baik pendapatan maupun belanja, agar sesuai kebutuhan dan tantangan tahun mendatang,” ujarnya.
Rahmad menyoroti adanya penyesuaian pada beberapa aturan turunan, termasuk perubahan tarif pajak daerah yang disesuaikan dengan peraturan daerah yang baru. Namun, ia menegaskan bahwa perhatian khusus tahun 2026 jatuh pada dua hal utama: peningkatan kualitas pendidikan dan penanganan persoalan sampah.
“Paling besar pos anggaran tetap berada di sektor pendidikan. Ini mandatory spending, lebih dari 20 persen APBD kita arahkan untuk pendidikan. Setelah itu, sektor kesehatan. Dua sektor ini berdampak langsung pada masyarakat,” jelasnya.
Namun, Rahmad juga memberi tekanan kuat pada isu lingkungan, terutama masalah sampah yang hingga kini belum tertangani optimal. Ia mengungkapkan bahwa TPA eksisting sudah tidak lagi mampu menampung volume sampah harian Kota Bengkulu.
“Kondisi TPA saat ini memang sudah sangat terbatas. Karena itu ada kesepakatan untuk penambahan dan perluasan lahan. Kita juga menyiapkan anggaran khusus untuk pengelolaan sampah pada 2026,” tegasnya. Menurut Rahmad, pengelolaan sampah harus ditangani secara lebih profesional dan berkelanjutan agar tidak menjadi masalah berkepanjangan.
Terkait alat berat untuk operasional TPA, Rahmad menambahkan bahwa kebutuhan tersebut sudah dianggarkan pada APBD 2025 dan kembali diakomodasi pada 2026 sesuai kebutuhan lapangan.
Ia berharap APBD 2026 tidak sekadar menjadi dokumen formal, melainkan betul-betul menjadi instrumen perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
“Kami ingin APBD ini menghadirkan solusi. Warga harus merasakan hasil pembangunan—pendidikan lebih baik, layanan kesehatan meningkat, dan lingkungan lebih bersih,” tutupnya.
Dengan pengesahan APBD 2026, masyarakat Bengkulu kini menantikan realisasi program-program prioritas yang diharapkan mampu mendorong kualitas hidup kota ke arah yang lebih baik.(Nasti)







