2 Anggota DPRD Tersandung Hukum, Dediyanto: Proses PAW Sudah Berjalan

Dediyanto - Wakil Ketua DPW PAN Bengkulu

Bengkulu, GK – Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu memastikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRD yang tersandung kasus hukum telah dilakukan. Hal tersebut disampaikan oleh Dediyanto, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPW PAN Provinsi Bengkulu, saat dikonfirmasi, Kamis (30/10).

Menurut Dediyanto, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Bacaan Lainnya

“Yang pertama, DPP dan DPW sudah meminta kita untuk melakukan proses PAW terhadap dua kader kita, satu di Kota Bengkulu dan satu lagi di Bengkulu Tengah. Ini adalah bagian dari ketentuan internal partai bahwa anggota dewan yang tersandung masalah hukum akan diproses untuk diganti,” jelas Dediyanto.

Ia menegaskan, mekanisme PAW merupakan langkah disiplin organisasi sekaligus upaya menjaga integritas partai di mata publik.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Karena itu, partai menjalankan mekanisme PAW sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dediyanto menjelaskan bahwa proses PAW memerlukan waktu karena harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan legalitas dari pihak terkait.

 “Sekarang kita sedang melengkapi syarat-syaratnya. Ada beberapa item yang harus dipenuhi, seperti memastikan calon pengganti adalah peraih suara terbanyak berikutnya setelah anggota yang diganti, tidak ada sengketa di Mahkamah Partai, dan nama calon tersebut masih tercatat aktif sebagai anggota partai di KPU,” terangnya.

Ia memperkirakan proses PAW ini akan rampung dalam waktu sekitar satu setengah bulan.

“Kalau semua berjalan lancar, insya Allah awal tahun 2026 sudah ada anggota dewan baru yang dilantik menggantikan posisi yang kosong, termasuk di Bengkulu Tengah,” ungkapnya.

Dediyanto menambahkan, percepatan proses PAW ini juga menjadi bentuk tanggung jawab partai terhadap publik agar representasi masyarakat di parlemen tetap berjalan optimal.

 “Musibah yang menimpa kader ini kan menyangkut kepercayaan publik. Karena itu, DPP mempercepat proses PAW agar kinerja fraksi dan lembaga tidak terganggu,” tutupnya.

Seperti diketahui, sebelumnya pihak kejaksaan resmi menahan 2 orang anggota DPRD Fraksi PAN atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan aset di kabupaten berbeda.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *