Lahan PT Bio Nusantara Dipersoalkan, DPRD Bengkulu Minta BPN Pastikan Hak Rakyat

BENGKULU, GK — DPRD Provinsi Bengkulu meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) memastikan hak masyarakat dalam penyelesaian persoalan lahan PT Bio Nusantara Teknologi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, dalam rapat tindak lanjut hasil hearing terkait persoalan lahan PT Bio Nusantara Teknologi yang digelar di Aula 249 Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Senin (31/8/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hearing yang sebelumnya digelar pada 20 Juli 2026 di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu. Pertemuan melibatkan pemerintah daerah, DPRD, BPN serta pihak terkait untuk mencari solusi atas persoalan pertanahan tersebut.

Teuku Zulkarnain menegaskan, penyelesaian persoalan lahan harus dilakukan secara objektif dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, kepentingan investasi tetap penting, namun hak masyarakat harus menjadi perhatian utama.

“Saya ingin rakyat juga mendapatkan haknya. Saya berharap BPN dapat menjalankan tugas dan mengambil langkah secara adil dalam menyikapi persoalan ini, sehingga penyelesaiannya dapat diterima oleh semua pihak,” ujar Teuku.

Ia berharap BPN dapat menjalankan kewenangannya secara profesional dan transparan sehingga setiap pihak memperoleh kepastian hukum atas persoalan lahan yang sedang dibahas.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sisardi, menyatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap berkomitmen mendukung investasi dan pembangunan daerah.

Namun, dukungan terhadap investasi, kata Sisardi, harus tetap berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

“Bersama-sama kita akan mendukung. Kami mendukung investasi, namun masyarakat tetap menjadi yang utama. Karena itu, kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujar Sisardi.

Menurutnya, penyelesaian persoalan pertanahan membutuhkan koordinasi seluruh pihak agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menciptakan rasa keadilan.

Melalui rapat tersebut, Pemprov Bengkulu dan DPRD bersama BPN serta instansi terkait mendorong adanya titik temu dalam penyelesaian persoalan lahan PT Bio Nusantara Teknologi.

Pemerintah daerah berharap proses penyelesaian dapat dilakukan sesuai aturan, mengedepankan transparansi dan kepastian hukum, sekaligus tetap menjaga kepentingan masyarakat serta keberlanjutan investasi di Provinsi Bengkulu.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *