Menag RI Lepas Satwa Endemik di Danau Dendam Tak Sudah

Bengkulu, GK – Menteri Agama (Menag) Republik Indoensia, Nasaruddin Umar menghadiri kegiatan pelepasan satwa endemik di kawasan Danau Dendam Tak Sudah pada Kamis (23/4). Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan sebagai bentuk rasa syukur kepada Sang Pencipta.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Kapolda Bengkulu Mardiyono, serta jajaran pejabat pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi. Ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri Agama ke Bengkulu yang dikenal sebagai Bumi Merah Putih. Dalam sambutannya, ia juga menjelaskan bahwa Danau Dendam Tak Sudah merupakan kawasan cagar alam yang telah ditetapkan sejak masa kolonial Belanda pada tahun 1936. Menurutnya, momen ini menjadi kebanggaan sekaligus peluang untuk memperkenalkan potensi wisata alam Bengkulu kepada pemerintah pusat.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa menjaga kelestarian alam merupakan bagian dari nilai-nilai spiritual yang harus dijaga bersama.

“Merawat alam adalah wujud syukur kita kepada Sang Pencipta. Melepaskan burung ke alam dan menebarkan bibit ikan adalah salah satu bentuk nyata rasa syukur kita kepada Tuhan dan bumi,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelepasan burung ke habitat aslinya serta penebaran bibit ikan di perairan danau, yang dilakukan langsung oleh Menteri Agama bersama para undangan. Suasana berlangsung khidmat dan penuh makna, mencerminkan kepedulian bersama terhadap pelestarian lingkungan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem semakin meningkat. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat juga diharapkan semakin kuat dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *