Jakarta, GK – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat langkah pemberantasan promosi judi online dengan menggandeng Meta melalui pembentukan tim bersama. Kolaborasi ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya penyebaran komentar spam yang mempromosikan judi online di berbagai platform media sosial, terutama Instagram dan Facebook.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dengan jajaran Meta Indonesia di Jakarta, Selasa (30/6/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadapi modus baru pelaku judi online yang memanfaatkan jaringan bot untuk menyebarkan promosi secara masif.
“Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat,” ujar Meutya Hafid.
Komdigi mencatat dalam dua pekan terakhir terjadi lonjakan sekitar 128 persen spam promosi judi online dibandingkan rata-rata temuan sepanjang Januari hingga Juni 2026. Berdasarkan hasil analisis, pelaku menggunakan jaringan bot yang bekerja secara terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar pada akun-akun dengan jangkauan publik tinggi, seperti akun pemerintah, media massa, tokoh publik, hingga influencer.
Menurut Meutya, pola penyebaran tersebut menghadirkan tantangan tersendiri karena berbeda dengan penanganan situs atau akun yang secara langsung menyebarkan konten judi online. Komdigi memiliki kewenangan untuk memutus akses terhadap akun maupun konten yang melanggar hukum, namun tidak dapat menghapus komentar pada akun resmi milik pemerintah, media, maupun tokoh publik.
“Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi,” tegasnya.
Selain menggandeng Meta, Komdigi juga terus berkoordinasi dengan Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sinergi tersebut difokuskan pada penegakan hukum, pemutusan aliran dana, serta pembongkaran jaringan kejahatan digital yang berada di balik promosi judi online.
Sementara itu, Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menegaskan komitmen Meta untuk meningkatkan kerja sama dengan pemerintah Indonesia. Menurutnya, para pelaku terus mengembangkan cara baru untuk menghindari pengawasan sehingga diperlukan langkah penanganan yang lebih adaptif.
“Pelaku terus mengubah cara mereka beroperasi dan selalu beradaptasi sehingga tantangan pencegahannya semakin kompleks. Karena itu Meta siap berkolaborasi dengan Komdigi dan membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan spam promosi judi online,” katanya.
Tim bersama Komdigi dan Meta nantinya akan berfokus pada penguatan sistem moderasi, percepatan deteksi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta penguatan koordinasi dalam menghadapi berbagai perkembangan modus kejahatan digital di ruang siber.(Rls)







