Sampaikan Pidato di Sidang Tahunan MPR, Ketua DPD Sultan Dorong Penguatan Daerah

JAKARTA, GK — Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendorong penguatan daerah sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Indonesia yang kuat dan berdaulat. Hal itu disampaikan Sultan dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya, Sultan menekankan bahwa kekuatan dan kedaulatan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kemampuan daerah untuk tumbuh, berkembang, serta mengelola berbagai potensi yang dimiliki.

Bacaan Lainnya

Mengusung tema “Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat”, Sultan menilai pembangunan nasional harus menempatkan daerah sebagai bagian penting dari kekuatan ekonomi, sosial, sekaligus kedaulatan negara.

Menurut Sultan, Indonesia sejak awal dibangun dari keberagaman daerah yang dipersatukan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, hubungan pemerintah pusat dan daerah harus dibangun dalam semangat sinergi, bukan saling berhadapan.

“Pusat dan daerah bukan dua pihak yang dikotomi, apalagi saling menyalahkan. Keduanya adalah satu tubuh, satu nafas, dan satu detak jantung republik,” kata Sultan dalam pidatonya.

Ia menegaskan, pembangunan nasional tidak boleh hanya diukur berdasarkan capaian pemerintah pusat. Keberhasilan pembangunan harus terlihat dari manfaat yang dirasakan masyarakat di daerah.

Sultan meminta agar setiap agenda pembangunan nasional benar-benar menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga kabupaten dan kota hingga kecamatan serta desa.
Perhatian khusus, lanjutnya, juga harus diberikan kepada masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil, wilayah terluar, daerah tertinggal, dan kawasan perbatasan.

“Setiap agenda pembangunan nasional harus terlaksana di seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berdampak di kecamatan dan desa, menjangkau pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal dan hadir di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Sultan juga menegaskan posisi DPD RI sebagai representasi masyarakat daerah di tingkat pusat. Dengan 152 anggota yang mewakili 38 provinsi, DPD RI memiliki tanggung jawab konstitusional untuk membawa aspirasi daerah dalam proses kebijakan nasional.

Menurutnya, potensi yang dimiliki setiap daerah harus dikelola secara optimal dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional. Pemerintah pusat dan daerah juga perlu memperkuat koordinasi agar kebijakan yang dibuat tidak berhenti sebagai program administratif, tetapi memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sultan berharap semangat penguatan daerah dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan. Dengan daerah yang kuat dan masyarakat yang sejahtera, ia meyakini fondasi persatuan serta kedaulatan Indonesia akan semakin kokoh.

“Daerah kuat adalah fondasi Indonesia berdaulat,” tegas Sultan.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *