Kemhan Tertibkan Penyalahgunaan Plat Dinas, Porsche Viral Diserahkan ke Polisi

Jakarta, GK – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) menegaskan sikap tegas terhadap penyalahgunaan atribut dinas setelah viralnya sebuah kendaraan mewah jenis Porsche Cayenne yang menggunakan plat nomor dinas Kemhan di area Parkir Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu (28/1).

Melalui keterangan resminya, Kemhan menyampaikan bahwa kendaraan dengan plat nomor dinas Kemhan 50212-00 tersebut telah dilakukan penelusuran administrasi secara menyeluruh.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mobil tersebut tidak tercatat sebagai kendaraan inventaris resmi Kementerian Pertahanan dan penggunaan plat nomor dinas dinilai tidak sesuai dengan peruntukan yang berlaku.

Penanganan awal terhadap kendaraan tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma. Dalam prosesnya, Satpom Lanud Halim berkoordinasi dengan Satuan Provost (Satprov) Kemhan guna memastikan keabsahan data dan prosedur penindakan yang dilakukan sesuai aturan.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lingkungan Bandara Halim Perdanakusuma, pengemudi beserta kendaraan kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur.

Langkah ini diambil agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penyelidikan terkait dugaan pemalsuan atau penyalahgunaan atribut negara.

Kemhan menegaskan bahwa penggunaan plat nomor dinas hanya diperuntukkan bagi kendaraan resmi yang tercatat dan digunakan untuk kepentingan kedinasan.

Setiap bentuk penyalahgunaan, terlebih yang berpotensi mencederai citra institusi dan menimbulkan keresahan publik, akan ditindak secara tegas tanpa pandang bulu.

“Kementerian Pertahanan berkomitmen menjaga ketertiban administrasi, disiplin, dan kepatuhan terhadap regulasi. Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran, termasuk penyalahgunaan atribut dinas,” demikian penegasan Kemhan dalam klarifikasinya.

Kemhan juga mengapresiasi respons cepat aparat terkait dalam menangani peristiwa tersebut serta kerja sama lintas instansi yang berjalan dengan baik.

Langkah cepat ini dinilai penting untuk menjaga integritas institusi negara sekaligus memelihara kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Dengan adanya klarifikasi ini, Kemhan berharap masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atribut negara di ruang publik.

Penertiban semacam ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan simbol dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *