Kejati Bengkulu Edukasi ASN soal Hukum, Dorong Birokrasi Bebas dari Korupsi

Ristianti - Kasipenkum Kejati Bengkulu Saat Menyerahkan Cendramata

Bengkulu, GK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Bidang Intelijen menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertajuk “Halo Kejati Bengkulu” di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada aparatur sipil negara (ASN) agar dapat bekerja sesuai aturan dan menghindari potensi pelanggaran hukum dalam menjalankan tugas.

Bacaan Lainnya

Tim narasumber dari Kejati Bengkulu terdiri dari Bastian Subuh, S.H., M.H., Ristianti Andriani, S.H., M.H., Ira Karina, S.H., dan Yordan M. Besty, S.H. Mereka menyampaikan materi terkait kepatuhan hukum, etika jabatan, serta pencegahan tindak pidana korupsi.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran hukum di kalangan ASN. Tujuannya agar birokrasi di Bengkulu bisa semakin bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Kajati Bengkulu diwakili Kasipenkum, Ristianti.

Ia menegaskan, program Halo Kejati Bengkulu akan terus digelar secara berkelanjutan di berbagai instansi pemerintahan sebagai bagian dari langkah preventif Kejaksaan dalam bidang intelijen.

Para ASN yang hadir tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berharap kegiatan serupa dapat rutin dilakukan untuk memperkuat pemahaman hukum di lingkungan birokrasi pemerintahan.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *