GK, Bengkulu – Sejumlah masyarakat yang peduli terhadap penyandang disabilitas menghadiri hearing dengan Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu guna membahas reaktivasi organisasi Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).
Organisasi ini selama ini mengalami stagnasi akibat masalah internal dan minimnya dukungan anggaran.
Hearing yang berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari berbagai kabupaten, di antaranya Ari dan Sigit Nanang, yang menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas. Masalah yang diangkat antara lain minimnya fasilitas pendukung, bantuan yang tidak tepat sasaran, serta kesulitan akses pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
Dari pihak DPRD, hadir Ketua Komisi 4 Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, beserta anggota H. Edison Simbolon, Hj. Sri Astuti, Hidayat, dan Berlian Utama Harta. Mereka menyatakan komitmen untuk mendukung pembentukan kembali PPDI melalui musyawarah daerah (Musda) serta mendorong program kerja yang lebih komprehensif.
Berikut disepakati, Beberapa langkah konkret dalam hearing ini meliputi:
✅ Pembentukan kepanitiaan Musda untuk menentukan peserta dan penyusunan program kerja.
✅ Pendataan penyandang disabilitas di luar panti sosial guna memastikan mereka mendapatkan hak dan fasilitas yang sesuai.
✅ Rencana pembentukan Lembaga Bina Kerja (LBK) khusus penyandang disabilitas untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian mereka.
Sementara itu, Musda PPDI rencananya akan dihadiri oleh Pengurus Pusat PPDI serta 150 anggota dari 9 kabupaten dan 1 kota di Bengkulu.
Acara ini juga akan melibatkan perwakilan dari Dinas Sosial, instansi terkait, serta pihak-pihak yang memiliki kepedulian terhadap penyandang disabilitas.
Disisi lain, Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam pengembangan program untuk penyandang disabilitas adalah keterbatasan anggaran.
Saat ini, hanya 0,98% dari total APBD yang dialokasikan untuk program disabilitas. Akibatnya, rencana pembentukan Balai Latihan Khusus bagi penyandang disabilitas masih terkendala pendanaan.
Komisi 4 DPRD menegaskan bahwa rencana program PPDI harus mencakup:
✔ Pengembangan bidang sosial untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.
✔ Peningkatan layanan pendidikan, agar anak-anak berkebutuhan khusus mendapat akses yang lebih baik.
✔ Advokasi hak ketenagakerjaan, agar penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan kerja yang layak.
DPRD juga mengingatkan bahwa kesuksesan PPDI tidak hanya bergantung pada internal organisasi, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan komitmen dari Dinas Sosial.
Diharapkan, pemerintah dapat mengupayakan pendanaan dan fasilitas yang lebih layak bagi penyandang disabilitas di Bengkulu.







