Kota Bengkulu, GK – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Bengkulu melalui anggota dewan Ustad Andi Saputra mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang perlindungan guru. Hal ini disampaikan dalam hearing bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang digelar di ruang rapat Ratu Samban DPRD Kota Bengkulu, Selasa (16/9).
“Kami memandang perlu adanya regulasi yang melindungi guru, agar para guru dapat lebih nyaman dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik,” ujar Andi Saputra.
Selain regulasi perlindungan, F-PKS juga mendorong adanya fasilitas kendaraan operasional untuk PGRI agar mobilitas organisasi semakin lancar.
“Dan tentu masih banyak lagi yang perlu diperjuangkan demi keberlangsungan pendidikan, khususnya di Kota Bengkulu,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Ustad Andi memberikan apresiasi dan semangat kepada para guru.
“Sehat selalu guru-guru bangsa. Di tangan anda masa depan negara. Jadilah teladan di manapun berada, karena pepatah lama mengatakan: guru digugu dan ditiru,”tutupnya.(Red)







