Bengkulu, GK – Anggota DPR RI Komisi VII, Hj. Erna Sari Dewi, S.E., M.H. (ESD), bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif, mendorong para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk memperoleh kepastian hukum di era digital.
Dorongan itu disampaikan ESD dalam kegiatan pelatihan yang melibatkan insan pers dan pemilik media, yang juga merupakan bagian dari ekosistem ekraf. Acara berlangsung di Rumah Makan Juned, kawasan Pantai Panjang, Bengkulu pada Jum’at (3/10).
Dalam kesempatan tersebut, ESD menekankan pentingnya perlindungan hukum, khususnya bagi jurnalis yang setiap hari bergelut dengan dunia digital. Menurut mantan presenter TVRI ini, insan pers memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pers adalah bagian yang tak terpisahkan dari empat pilar demokrasi. Saya bersama Komisi VII mendorong adanya kepastian hukum, agar wartawan tidak lagi dikriminalisasi saat mengungkap fakta. Rambu-rambu hukumnya harus jelas,” tegas ESD.
Sementara itu, salah seorang peserta, Iwan, menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan ESD bersama Kementerian Ekonomi Kreatif. Menurutnya, kepastian hukum menjadi jaminan penting bagi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik di era digitalisasi.
“Terima kasih Bu ESD dan Kementerian Ekonomi Kreatif. Dengan kegiatan ini, kami merasa lebih tenang dalam bekerja memproduksi konten. Kepastian hukum memberi kami ruang untuk menyajikan fakta dengan cepat dan bertanggung jawab,” ujar Iwan.(Red)







