Eks Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Dapat Restu Ketua DPRD Provinsi 

Sumardi - Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

BENGKULU, GK – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM, mendukung rencana Pemerintah Kota Bengkulu merehabilitasi gedung eks Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu untuk dijadikan Kantor Wali Kota Bengkulu.

Menurut Sumardi, pemanfaatan kembali bangunan yang selama ini terbengkalai merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan aset daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kepentingan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengapresiasi sikap Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang dinilai bersedia melanjutkan pekerjaan pemerintahan sebelumnya demi memastikan aset daerah dapat difungsikan secara optimal.

“Ketika banyak yang bertanya mengenai gedung eks Mess Pemda Provinsi Bengkulu, tentu kita mengapresiasi dan mendukung penuh agar gedung tersebut dimanfaatkan. Ini berarti Pak Gubernur Helmi sudah menghilangkan ego pribadinya karena mau meneruskan pekerjaan gubernur sebelumnya yang masih belum selesai dan belum dimanfaatkan,” terang Sumardi kepada wartawan, Minggu (11/10/2026).

Sumardi menilai, penyerahan aset tersebut kepada Pemerintah Kota Bengkulu untuk direhabilitasi dan dimanfaatkan merupakan keputusan yang patut didukung. Sebab, bangunan yang dibiarkan tanpa fungsi dalam jangka panjang berisiko mengalami kerusakan fisik dan penurunan nilai ekonomis.

Karena itu, rehabilitasi gedung dinilai menjadi langkah penting untuk memulihkan kondisi bangunan sekaligus mengembalikan nilai guna aset milik pemerintah.

“Apalagi langkah pak Walikota ingin merehab bangunan itu untuk menjadi kantor walikota sangat kita dukung. Sebab bangunan yang sudah sangat lama terbengkalai tentu nilai dan kondisi asetnya akan mengalami penurunan. Dengan gedung tersebut direhabilitasi dan dimanfaatkan, kualitas serta nilai tambah aset itu bisa kembali meningkat dan memberikan manfaat untuk kepentingan umum,” jelasnya.

Berpotensi Dongkrak Aktivitas Ekonomi Kawasan Pantai

Lebih dari sekadar pemanfaatan aset, Sumardi melihat rencana tersebut berpeluang memberikan dampak positif terhadap penataan kawasan perkotaan, khususnya wilayah pesisir yang menjadi salah satu daya tarik wisata Kota Bengkulu.

Menurutnya, keberadaan gedung pemerintahan yang representatif dan terawat dapat mendukung penataan lingkungan sekaligus meningkatkan aktivitas masyarakat di kawasan sekitarnya.

Meningkatnya aktivitas pelayanan pemerintahan juga berpotensi membuka peluang ekonomi bagi pedagang, pelaku usaha, dan masyarakat lokal.

“Terutama para pedagang, pelaku usaha, dan masyarakat lokal diharapkan turut merasakan dampak positif dari meningkatnya aktivitas di kawasan tersebut,” tuturnya.

Sumardi berharap rencana rehabilitasi dapat segera ditindaklanjuti melalui perencanaan yang matang. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pembangunan, memastikan pengelolaan aset sesuai ketentuan, serta mengutamakan manfaat bagi masyarakat luas.

“Intinya, saya sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu mendukung penuh langkah merehabilitasi bangunan gedung tersebut agar bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan umum,” pungkas Sumardi.

Optimalisasi Aset untuk Pelayanan Publik

Dukungan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu tersebut memperkuat dorongan agar aset pemerintah yang belum dimanfaatkan dapat dioptimalkan melalui perencanaan yang tepat.

Apabila rencana rehabilitasi terealisasi, gedung eks Mess Pemda diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan Kota Bengkulu sekaligus memberikan nilai tambah bagi kawasan pesisir.

Pemanfaatan bangunan tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola aset daerah, memperkuat pelayanan publik, dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat sekitar. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *