Dalami Kasus Korupsi Batubara, Kejati Bengkulu Bawa Ahli Forensik Kasus PT. Timah

Bengkulu, GK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui bidang Tindak Pidana Khusus terus mendalami kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan yang telah menetapkan lima orang tersangka.

Untuk mempercepat proses penyidikan, Kejati Bengkulu menggandeng ahli forensik dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik bersama auditor forensik telah turun langsung ke dua lokasi tambang milik PT Ratu Samban Mining yang berada di Desa Sekayun, Kecamatan Bang Haji, dan Desa Lubuk Resam, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Ahli forensik ini kami datangkan langsung dari Universitas Tadulako. Mereka akan melakukan pengecekan kondisi lapangan dan tambang untuk menyusun analisa, kesimpulan, serta perhitungan kerugian negara. Hasil ini nantinya akan menjadi bahan keterangan ahli di persidangan,” ujar Danang.

Danang juga mengungkapkan bahwa ahli yang dilibatkan dalam perkara ini merupakan sosok yang sebelumnya juga memberikan keterangan dalam perkara besar PT Timah yang ditangani Kejaksaan Agung RI.

Dari hasil perhitungan sementara oleh auditor Kejaksaan, kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp500 miliar, yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan dan praktik penjualan batu bara yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam proses penyidikan, tim Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu telah menyita sejumlah aset mewah yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana. Barang bukti yang disita meliputi enam mobil mewah, termasuk Mercedes-Benz, dua unit Lexus, dan Mini Cooper, yang masing-masing ditaksir bernilai miliaran rupiah.

Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai, emas batangan, bulatan emas senilai miliaran rupiah, ikat pinggang merek Hermes seharga ratusan juta rupiah, serta tiga rumah mewah milik tersangka Bebby Hussy beserta keluarga, yang tersebar di kawasan Jalan Sadang Lingkar Barat dan Perumahan Cimanuk Town, Kelurahan Jalan Gedang, Kota Bengkulu.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *