AMSI Bengkulu Sambut Positif Wacana LUKW di UNIB

BENGKULU, GK— Rencana Universitas Bengkulu (UNIB) membentuk Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) mendapat respons positif dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bengkulu.

Ketua AMSI Bengkulu Alwin Feraro menilai keberadaan lembaga uji kompetensi wartawan di daerah dapat menjadi langkah strategis untuk memperluas akses jurnalis terhadap sertifikasi kompetensi. Kehadiran lembaga tersebut juga dinilai dapat memangkas kendala jarak dan waktu bagi wartawan yang hendak mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Bacaan Lainnya

“Kita dari AMSI mendukung jika ada inisiatif seperti itu. Itu bagus dan dapat mewadahi kawan-kawan wartawan untuk ikut uji kompetensi secara fleksibel karena jarak dan waktu bisa diminimalisir,” ujar Alwin.

Menurutnya, kebutuhan terhadap lembaga uji di Bengkulu semakin relevan seiring dengan perkembangan industri media di daerah. Ia menilai pertumbuhan perusahaan media perlu diimbangi dengan peningkatan profesionalitas dan kompetensi para wartawan.

“Saya pikir sudah waktunya juga kita memiliki lembaga uji sendiri, mengingat pertumbuhan media di Bengkulu yang cukup pesat,” katanya.

Meski demikian, Alwin mengingatkan agar kemudahan akses tidak mengesampingkan standar dan kredibilitas proses pengujian. Menurut dia, lembaga yang nantinya menjalankan fungsi pengujian harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan dan memiliki legitimasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Namun kita juga harus memastikan, jika lembaga uji ini nantinya juga harus teruji dan tersertifikasi untuk menguji para wartawan. Jangan sampai fleksibilitas yang kita unggulkan itu nantinya malah jadi bumerang dan menurunkan kualitas wartawan itu sendiri,” tegasnya.

Berawal dari Coffee Morning Wartawan dan Unib

Gagasan pembentukan LUKW di Unib sebelumnya mencuat dalam kegiatan Coffee Morning yang mempertemukan wartawan dengan pihak universitas di Pojok Scopus Fakultas Pertanian Unib, Selasa (6/10/2026).

Usulan tersebut disampaikan Iyud Dwi Mursito dan mendapat sambutan dari Rektor Unib Prof. Dr. Indra Cahyadinata, SP., M.Si. Rektor menyatakan pihak universitas akan menindaklanjuti gagasan tersebut.

Dari sisi kelembagaan, Unib dinilai memiliki sejumlah modal pendukung. Salah satunya keberadaan Program Studi S1 Jurnalistik FISIP Unib yang telah berdiri sejak 2014 dan pada 2026 memasuki usia 12 tahun.

Selain itu, Unib memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lembaga tersebut juga rutin menyelenggarakan uji kompetensi setiap tahun.

Keberadaan LSP menjadi salah satu potensi yang dapat dikembangkan melalui penjajakan kerja sama dengan Dewan Pers apabila Unib ingin menjadi lembaga yang menyelenggarakan UKW di Bengkulu.

Kendati demikian, pembentukan dan penetapan lembaga uji kompetensi wartawan tetap harus mengikuti mekanisme serta persyaratan yang ditetapkan Dewan Pers.

Ketentuan terkait standar kompetensi wartawan juga perlu dirujuk pada regulasi terbaru Dewan Pers, termasuk Peraturan Dewan Pers Nomor 23 Tahun 2023.

Dengan adanya dukungan dari organisasi profesi dan kesiapan kelembagaan di Unib, rencana pembentukan LUKW di Bengkulu diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme wartawan tanpa mengurangi standar kompetensi yang telah ditetapkan secara nasional.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *