Perkuat Penanganan Perkara Koneksitas, Tim Jampidmil Tiba Di Bengkulu

Bengkulu, GK – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu, secara langsung dan hangat menyambut kedatangan rombongan Tim Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas dari Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPIDMIL).

Kedatangan tim yang sangat dinantikan ini menjadi bagian dari agenda penting untuk memperkuat koordinasi penanganan perkara koneksitas di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kunjungan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, dimulai dari Senin, 30 Juni 2025, hingga Jumat, 4 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Penyambutan ini menunjukkan komitmen kuat Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam mendukung upaya JAMPIDMIL untuk mengoptimalkan penanganan kasus-kasus yang melibatkan dua yurisdiksi, yakni sipil dan militer.

Perkara koneksitas seringkali memiliki kompleksitas tersendiri, sehingga koordinasi yang solid antara kedua belah pihak menjadi krusial untuk memastikan proses hukum berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan merupakan bagian integral dari upaya strategis JAMPIDMIL untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar unit dalam penanganan perkara koneksitas. Lebih dari itu, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan profesionalitas aparat penegak hukum, khususnya dalam hal penanganan tindak pidana yang melibatkan unsur sipil dan militer.

Sinkronisasi prosedur, berbagi informasi, dan penyelesaian hambatan-hambatan prosedural akan menjadi fokus utama selama koordinasi ini berlangsung.

Dalam keterangannya, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasipenkum Ristianti menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan ini. Kajati menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejati Bengkulu dan JAMPIDMIL demi penegakan hukum yang lebih efektif.

“Kami sangat menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan kesiapan penuh jajaran Kejati Bengkulu untuk mendukung kelancaran pelaksanaan koordinasi perkara koneksitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kasipenkum.

“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan setiap penanganan perkara koneksitas di wilayah hukum Bengkulu berjalan sesuai koridor hukum, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan profesionalitas.”

Dengan adanya kunjungan dan koordinasi ini, diharapkan penanganan perkara koneksitas di Bengkulu dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan menghasilkan keadilan yang sesungguhnya bagi masyarakat.(Rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *