GK, Kepahiang – Lembaga Adat Rejang Kepahiang (LARK) menganugerahkan gelar adat kepada Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU., dan Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., dalam sebuah prosesi adat yang berlangsung di Guest House Kepahiang pada Senin (17/2).
Bupati Kepahiang menerima gelar Ario Rajo Depati Junjung II, sementara Wakil Bupati Kepahiang dianugerahi gelar Rio Depati Jenang Alam.
Namun, dalam prosesi ini, Wakil Bupati tidak dapat hadir secara langsung karena sedang mengikuti rangkaian kegiatan menjelang pelantikan kepala daerah terpilih di Jakarta.
Sebagai perwakilan, gelar tersebut diterima oleh putranya, Franco Escobar, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.
“Saya hadir mewakili Ayahanda H. Zurdi Nata, S.IP., yang berhalangan hadir karena menjalankan tugas di Jakarta. Penghargaan adat ini merupakan bentuk penghormatan kepada pemimpin daerah yang telah berkontribusi dalam pembangunan dan pelestarian budaya Rejang,” ujar Franco Escobar.
Penganugerahan gelar adat ini menjadi bentuk apresiasi LARK kepada para pemimpin daerah yang telah berperan dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya di Kabupaten Kepahiang.
Acara ini juga dihadiri oleh tokoh adat, pejabat daerah, serta masyarakat yang turut menyaksikan prosesi sakral tersebut.(Nasti)