Bengkulu, GK – Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu bersama PT Pos Indonesia resmi meluncurkan pilot project Mitra Layanan Bank Indonesia (MILA) di Provinsi Bengkulu sekaligus Launching Digitalisasi Layanan Pajak Aman (DILAN) Kabupaten Rejang Lebong, Senin (19/5).
Peluncuran tersebut menjadi bagian dari sinergi Bank Indonesia bersama pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperluas akses layanan kas, menjaga ketersediaan uang Rupiah layak edar, serta mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, mengatakan Bank Indonesia berkomitmen memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar di seluruh wilayah Indonesia melalui penguatan layanan kas dan edukasi kepada masyarakat.
“Bank Indonesia terus memperkuat layanan kas, memperluas edukasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pilot project MILA di Bengkulu merupakan implementasi kedua di Indonesia setelah sebelumnya diterapkan di Kalimantan Selatan. Kabupaten Rejang Lebong dipilih sebagai lokasi peluncuran awal dengan memanfaatkan jaringan PT Pos Indonesia yang dekat dengan masyarakat.
Sebagai tahap awal, terdapat tiga lokasi layanan MILA di Provinsi Bengkulu, yakni PT Pos Indonesia KCU Bengkulu, PT Pos Indonesia KC Curup, dan PT Pos Indonesia KCP Argamakmur.
Melalui layanan MILA, masyarakat dapat melakukan penukaran uang tunai ke tunai (cash to cash), penarikan uang tunai dari uang elektronik atau tabungan melalui QRIS (digital to cash), hingga konversi uang tunai menjadi saldo uang elektronik Pospay (cash to digital).
Executive General Manager PT Pos Indonesia KCU Bengkulu, Andrianto, mengapresiasi kepercayaan Bank Indonesia kepada PT Pos Indonesia sebagai pelaksana pilot project tersebut.
“Kami berkomitmen mendukung perluasan dan kemudahan layanan kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Bengkulu,” katanya.
Selain peluncuran MILA, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan launching DILAN berupa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui QRIS di Kabupaten Rejang Lebong.
Program tersebut menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, perbankan, dan Bank Indonesia dalam memperkuat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Dengan pemanfaatan QRIS, pembayaran PBB diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, aman, dan transparan. Masyarakat juga dapat melakukan pembayaran PBB melalui layanan PT Pos Indonesia dengan sistem nontunai berbasis QRIS.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, menyampaikan apresiasi atas dukungan Bank Indonesia dalam memperluas layanan kas dan penguatan digitalisasi pemerintah daerah.
“Kami berharap kolaborasi ini mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh para camat se-Kabupaten Rejang Lebong untuk mendukung perluasan digitalisasi dan perlindungan konsumen di daerah.
Ke depan, Bank Indonesia bersama mitra strategis akan terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan layanan keuangan yang lebih dekat, mudah, aman, dan inklusif bagi masyarakat Bengkulu.(Red)







