Jakarta, GK – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto mengeluarkan perintah siaga tingkat 1 bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia.
Kebijakan ini merupakan langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi global, terutama meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Dilansir dari Kompas, Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI, Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengeluarkan tujuh instruksi utama kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan nasional.
Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diperintahkan menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista), serta meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis dan pusat perekonomian. Patroli tersebut mencakup bandara, pelabuhan laut dan sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas penting seperti kantor perusahaan listrik negara.
Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional diperintahkan melaksanakan deteksi dini serta pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam guna mengantisipasi potensi ancaman dari wilayah udara.
Ketiga, Badan Intelijen Strategis diminta menginstruksikan para atase pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik untuk mendata dan memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI). Pendataan tersebut juga mencakup penyusunan rencana evakuasi apabila sewaktu-waktu diperlukan.
Langkah ini dilakukan dengan koordinasi bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta perwakilan diplomatik Indonesia di negara terkait.
Keempat, Komando Daerah Militer Jaya diminta meningkatkan patroli di sejumlah objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar di wilayah Jakarta guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
Kelima, satuan intelijen TNI diperintahkan memperkuat deteksi dini dan melakukan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital maupun kawasan diplomatik.
Keenam, seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diminta melaksanakan kesiapsiagaan penuh di satuan masing-masing.
Ketujuh, setiap perkembangan situasi di lapangan harus segera dilaporkan secara berjenjang kepada Panglima TNI.
Perintah siaga ini menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus mengantisipasi dampak dari dinamika geopolitik global yang berpotensi memengaruhi kondisi keamanan di dalam negeri.(Red)







