Program Takzia Keliling Pemkot Bengkulu Wujud Nyata Empati Dan Pelayanan Humanis

Kota Bengkulu, GK – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk pada momen-momen paling berat dalam kehidupan warga. Melalui program unggulan Takziah Keliling atau dikenal dengan konsep “3 in 1” dan “4 in 1”, Pemkot memastikan kehadiran negara di tengah keluarga yang sedang berduka.

Program ini mendapat perhatian khusus dari Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, yang hadir langsung ke lapangan untuk melihat implementasi serta memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan warga.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang berduka adalah bentuk pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi juga mengedepankan rasa kemanusiaan.

“Kita lelah bekerja, tapi ingin menghibur keluarga yang sedang berduka. Kita hadir malam ini. Insyaallah bernilai pahala untuk kita,” ujar Dedy saat menghadiri takziah di rumah duka Suprapto bin Hasan di Kecamatan Muara Bangkahulu, Selasa malam (02/12).

Permudah Administrasi, Ringankan Beban Warga

Program Takziah Keliling menjadi solusi cepat bagi keluarga duka yang biasanya direpotkan dengan berbagai urusan administrasi setelah kehilangan anggota keluarga.

“Di Kota Bengkulu tak usah repot-repot, biar kami yang ngurusin,” tegas Walikota.

Program ini telah berjalan selama enam tahun dan menyambangi 6 hingga 7 rumah duka setiap hari, didampingi Kepala OPD dan jajaran Pemkot Bengkulu. Masyarakat pun mengakui kehadiran pemerintah memberikan ketenangan dan penguatan emosional.

 “Alhamdulillah yang saya datangi merasa terhibur. Pada intinya, pemerintah hadir ketika warga bersedih dan membutuhkan bantuan,” tambahnya.

Perlindungan untuk Ketua RT

Selain hadir untuk warga berduka, Pemkot Bengkulu juga memberikan perhatian besar kepada Ketua RT sebagai garda terdepan pelayanan publik. Seluruh Ketua RT kini telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Jika Ketua RT meninggal dunia, keluarga berhak menerima santunan kematian sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dan penghargaan atas pengabdian mereka.

Dapat Apresiasi Ombudsman RI

Kehadiran Sekjen Ombudsman RI dalam kegiatan takziah keliling ini memberi sinyal positif bahwa program pro-rakyat Pemkot Bengkulu berjalan sesuai standar pelayanan publik, transparan, serta akuntabel.

Program ini menjadi bukti bahwa Pemkot Bengkulu tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan nilai—hadir dengan empati, melayani dengan hati.(Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *