Pemprov Bengkulu Desak Perusahaan Segera Bayar Pajak Air Tanah

Bengkulu, GK — Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menertibkan kewajiban pajak dari sektor usaha besar. Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. Mian, mendesak seluruh perusahaan perkebunan dan pertambangan di daerah ini agar segera melunasi atau mencicil Pajak Air Tanah yang masih tertunggak.

Desakan tersebut disampaikan Mian saat memimpin Rapat Koordinasi bersama pelaku usaha sektor perkebunan dan pertambangan se-Provinsi Bengkulu, Kamis (30/10).

Bacaan Lainnya

“Sekarang kita sudah membahas piutang daerah kepada perusahaan perkebunan dan pertambangan yang wajib mereka bayar, yaitu Pajak Air Tanah. Kita sudah sampaikan kepada perusahaan-perusahaan yang terlambat atau belum membayar agar segera menunaikan kewajibannya,” tegas Mian di hadapan peserta rapat.

Menurut data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, pemerintah menargetkan realisasi Pajak Air Tanah dari sektor perkebunan tahun 2025 mencapai Rp20 miliar. Namun hingga akhir Oktober, realisasi penerimaan baru sekitar Rp10 miliar, atau separuh dari target.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, menyatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah aktif untuk memastikan perusahaan membayar kewajiban pajaknya tepat waktu.

“Nilai pajak dari perusahaan perkebunan dan pertambangan sudah kita sampaikan satu per satu. Dalam dua sampai tiga hari ke depan, kami juga akan mengirimkan surat resmi untuk meminta mereka segera menyelesaikan tagihan tersebut,” ujar Hadianto.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan peningkatan layanan publik di Bengkulu.

“Perusahaan yang beroperasi di Bengkulu harus menunjukkan tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap aturan. Kita ingin semua bergerak bersama membangun daerah,” tambah Mian.

Dengan langkah tegas ini, Pemprov Bengkulu berharap kesadaran pajak di kalangan pelaku usaha meningkat, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.(Ted)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *